Peristiwa

Polres Dumai Tangkap Tujuh Pelaku Narkotika


Polres Dumai Tangkap Tujuh Pelaku Narkotika
RIAUPEMBARUAN.COM - Tujuh warga yang sedang melakukan jual-beli barang terlarang, Narkotika jenis sabu ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Selasa (13/9/16), sekitar pukul 13.00 WIB. 
 
Mereka kedapatan sedang transasi sabu di rumah Bambang Eka Setiawan (34) di Jalan Cendrawasih Kelurahan Laksamana, Dumai Kota. Selain pemilik rumah, enam orang lain yang turut diamankan adalah Harun als Run (52) warga Jl. Nelayan Desa Sukarjo Mesin Kec. Rupat, Bengkalis. Kemudian, Ismail (18) dengan alamat Jalan Kaswari Kecamatan Dumai Kota.
 
Edi (42) warga Sukajadi Gang Pala Kecamatan Dumai Kota. Keempat Raidiko Hermawan ( 24) warga Jalan Pemuda Kecamatan Dumai Barat. Kelima Rahmat Fitrah ( 25) warga Cendrawasih Kecamatan Dumai Kota dan keenam Randa Kumar (27) yang tinggal Perjuangan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur. 
 
Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting membenarkan adanya penangkapan pelaku Narkotika jenis sabu-sabu dan 6 pelaku yang berhasil ditangkap beserta barang bukti dilakukan penyelidikan. 
 
Barang bukti yakni 6 (lima) paket sedang narkotika jenis sabu, 4 (empat) paket kecil narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam tempat penyimpanan sabu, 1(satu) buah dompet kotak-korak warna abu-abu putih campur pink yang didalamnya berisi plastik untuk pack sabu milik saudara Harun dan 1 (satu) buah kantong kulit yang berisi plastik pack milik saudara Bambang Eka Setiawan. 
 
"Berdasarkan laporan masyarakat kita lakukan penyelidikan dan sudah falid kebenaran kita lakukan penyergapan. Pelaku terancam hukum pidana tentang Narkotika," tutupnya tutup Kapolres. 
 
Penulis: Zeky K 
Penulis:


Tag:Narkotika