Peristiwa

Polisi Bekuk Buruh di Dumai Miliki Narkotika


Polisi Bekuk Buruh di Dumai Miliki Narkotika
DUMAISATU.COM - Tim Sat Narkoba Polres Dumai masih memburu pelaku yang menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika, meskipun Operasi bersinar usai, Satuan Narkotika Polres Dumai yang dipimpin AKP Johari SIK, masih mengejar siapa saja yang terlibat dalam serangkaian barang haram Narkoba.
 
Kali ini 1 hari sebelum May Day, atau hari buruh sedunia, seorang buruh di ciduk disebuah hotel, Ia menyimpan narkotika, walaupun sabunya sedikit, tetap saja diringkus.
 
Pria satu ini berfrofesi sebagai buruh, berinisial FI alisa Jumri berusia 29 tahun warga Jalan Tunas Muda Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai, Sabtu (30/4) sekira pukul 17.00WIB. di Hotel City Kamar 335 Jalan Sudirman.
 
Tersangka FI ditaangkap berserta barang bukti (BB) satu paket kecil di duga Narkotika jenis sabu dan satu hp merk hyper cross sebagai alat komunikasinya.
 
Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP Johari, menjelaskan saat dikonfirmasi malam, menjelaskan tersangka diamankan dengan perantara dilakukan pemancingan dengan membeli Narkotika yang diduga jenis sabu.
 
"Kita tangkap tersangka di Hotel City degan terlapor FI, selanjutnya dilakukan penangkapan dan dijumpai ditangan terlapor BB sebagaimana informasi yang dirangkm tim opasnal sebelumnya," ujar Kasat Narkoba.
 
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan sabu tersebut diperoleh dari seorang nama berinisial HE yang berada di Bukit timah. Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap HE, bocor sehingga target berhasil melarikan diri dengan mengunakan Sepeda motornya.
 
Selanjutnya tersangka FI beserta barang bukti (BB) diamanakan ke Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan tersang di kenakan UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikam.
 
(red/wst)
Penulis:


Tag:Narkotika