Politik

Rapor Merah, DPRD Dumai Minta Perbaiki Pelayanan Publik


Rapor Merah, DPRD Dumai Minta Perbaiki Pelayanan Publik
Idrus. ST
Dumaisatu.com - DPRD Kota Dumai meminta Pemko setempat berbenah dan mengambil langkah cepat, terkait rapor merah pelayanan publik dari Ombudsman RI.
 
Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Idrus ST mengatakan, Pemko Dumai perlu segera mengambil perubahan untuk perbaiki predikat tersebut, serta berkoordinasi dengan Ombudsman RI.
 
"Dari pantauan saya, untuk pelayanan yang masih dibilang cukup. Jadi, tinggal dicari saja benang merah rendahnya pelayanan itu di mana. Agar langkah yang diambil tepat," ujarnya kepada dumaisatu.com, Selasa (23/02/2016).
 
Menurut, Politisi Gerindra itu menilai, proses pergantian kepemimpinan juga dapat memengaruhi penurunan pelayanan yang diberikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ditambah lagi, kepadatan aktivitas pada pilkada lalu.
 
"Ada tiga pergantian pemimpin. Dari wali kota lama, ke penjabat wali kota, dan sekarang ke wali kota terpilih. Ini pasti berpengaruh pada pengawasan. Nah, ini bisa menjadi salah satu faktor menurunya pelayanan," jelasnya.
 
Diketahui, Ombudsman RI merilis rapor kinerja pemerintah daerah dalam pelayanan publik sepanjang 2015. Hasilnya, Pemkot Dumai mendapat predikat zona merah, dengan nilai 39.63 berdasarkan survei 12 produk layanan di 7 SKPD.
 
(red/rzi)
Penulis:


Tag:DPRD DumaiIdrus STPelayanan Publik