Peristiwa

Patroli Malam Tim RAGA Berbuah Hasil, Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Sembilan

Redaksi Redaksi
Patroli Malam Tim RAGA Berbuah Hasil, Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Sembilan

DUMAISATU.COM -Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap dua pengedar pada Jumat (23/1/2026) malam di Jalan Mampu Jaya RT 008, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima saat patroli. Petugas mendapati tersangka IS (51), seorang petani, tengah melakukan transaksi di pinggir jalan. Seorang calon pembeli berhasil melarikan diri saat penangkapan.

Dari penggeledahan di rumah IS, polisi menemukan 1 paket besar, 4 paket sedang, dan 2 paket kecil sabu yang disembunyikan di belakang rumah, serta uang tunai Rp200 ribu dan sejumlah barang pendukung transaksi.

Berdasarkan pengakuan IS, sabu tersebut diperoleh dari BS (43). Tim RAGA yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda A.H. Tambak kemudian menangkap BS pada Sabtu (24/1/2026) dini hari. Dari BS diamankan handphone dan uang tunai Rp750 ribu.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif MET dan AMP. Keduanya dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengapresiasi peran aktif masyarakat dan menegaskan komitmen Polri memberantas peredaran narkotika di Kota Dumai.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:NarkotikaPolres DumaiPolsek Sungai Sembilan