Peristiwa

Pengusaha Tv Kabel Dumai Diperiksa Bareskrim Polri


Pengusaha Tv Kabel Dumai Diperiksa Bareskrim Polri
AKBP Donald Happy Ginting
DUMAISATU.COM - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) periksa pengusaha TV Kabel di Kota Dumai. Kabar ini dibenarkan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, kepada wartawan, Selasa (8/11/16).
 
"Benar mereka diperiksa oleh Tim Bareskrim Polri. Tapi saya tidak tahu dalam kasus apa mereka diperiksa," kata Kapolres Dumai, ketika dikonfirmasi singkat melalui telpon selullernya oleh awak media di Dumai.
 
Ketika disinggung mengenai Pengusaha TV Kabel mana yang diperiksa Tim Bareskrim Polri, DH Ginting mengaku tidak mengetahuinya. "Saya kurang tahu pengusaha TV Kabel mana yang diperiksa itu," jawabnya.
 
Informasi yang berkembang dilapangan, Tim Bareskrim Polri telah memeriksa dua orang pengusaha TV Kabel. Dua orang pengusaha yang diperiksa itu inisialnya HD dan TR. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Dumai.
 
Pemeriksaan Tim Bareskrim Polri kepada Pengusaha TV Kabel di Dumai, perihal laporan dari Perusahaan atas dugaan pencurian hak siaran. Hal ini di dapat kalangan media dari sejumlah sumber di Polres Dumai.
 
Sedangkan sejumlah pejabat di Mapolres Dumai, tidak ada yang berani memberikan keterangan suputar pemeriksaan Tim Bareskrim Polri kepada pengusaha TV Kabel tersebut.
 
Penulis: Rezi AP
Penulis:


Tag:Berita DumaiTv Kabel