Peristiwa

Lagi Tunggu Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Dumai


Lagi Tunggu Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Dumai
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK.MSi.
DUMAISATU.COM - Sedang asik menunggu pembeli dipinggir Jalan, pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (14/7) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB diciduk tim Opsnal Polsek Dumai Kota.
 
Penangkapan tersangka yang diketahui berinisial NW (30)  seorang pekerja swasta, warga jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota ini berawal dari Informasi masyarakat yang resah.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, kepada wartawan bahwa pelaku memang sering melakukan transaksi jual beli Narkotika diduga jenis sabu di daerah Jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, kecamatan Dumai Kota.
 
"Benar, aktifitas tersangka memang membuat masyarakat sekitar resah, sehingga begitu ada masyarakat yang menginformasikan, kita langsung melakukan penyelidikan dilapangan," katanya.
 
Pada saat tim Opsnal Polsek Dumai Kota melakukan penyelidikan dilapangan, Petugas benar menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat tersebut sedang berdiri dipinggir Jalan menunggu pembeli.
 
"Kita datangi tersangka, lalu kita lakukan interogasi awal, dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan bawaan tersangka," ungkapnya.
 
Hasilnya, petugas menemukan satu paket sedang, dibalut plastik hitam disimpan ditepi jalan tempatnya berdiri selanjutnya, setelah mendapatkan barang bukti dan keterangan sementara dari tersangka bahwa benar itu adalah barang miliknya, pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Dumai Kota.
 
"Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan guna penyedikan lebih lanjut, dan tersangka bakal kita jerat dengan pasal Pasal 112 ayat 1 UURI No.35 thn 2009, tentang peredaran gelap Narkoba," tutupnya.
 
(red/zky)
Penulis:


Tag:Kapolres DumaiNarkotikaPolres DumaiPolsek Dumai Kota