Peristiwa

Kuasai Sabu, Oknum Polisi Rupat Dibekuk Di Dumai


Kuasai Sabu, Oknum Polisi Rupat Dibekuk Di Dumai
DUMAISATU.COM - Oknum polisi berpangkat Briptu AY (32) bertugas di Polsek Rupat Selatan Ditangkap Satnarkoba Polres Dumai akibat menguasai Narkotika jenis sabu-sabu. Jumat (21/20) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Provinsi Riau. 
 
Selain oknum polisi juga diamankan seorang rekannya berinisial BH (32), warga Jalan Desa Terkul Darat, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat Selatan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi,  membenarkan ada penangkapan Narkotika yang pelakunya merupakan oknum polisi bertugas di Polsek Rupat Selatan jajaran Polres Bengkalis.
 
"Oknum polisi dan rekannya sudah kita amankan saat ini dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu dan 3 paket kecil sabu dengan berat semuanya sekitar 7,96 gram," jelas Kapolres Dumai. 
 
Tambahnya, barang bukti tersebut ditemukan diatas meja komputer dan 3 paket kecil lainnya ditemukan di lantai ruangan keluarga, di lantai ruangan gudang dan dilantai ruang dapur rumah.
 
"Kita telah melakukan koordinasi pada Kapolres Bengkalis bahwa ada oknum anggotanya yang kita tangkap karena telah menguasai Narkotika," tutupnya. 
 
Penulis: Jecky K 
Penulis:


Tag:Berita BengkalisBerita DumaiNarkotikaPolres BengkalisPolres Dumai