Peristiwa

Diduga Membawa TKI Ilegal, Kapal Pompong Karam Saat Menuju Malaysia


Diduga Membawa TKI Ilegal, Kapal Pompong Karam Saat Menuju Malaysia
Ilustrasi
DUMAISATU.COM - Sebuah kapal pompong diduga mengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal dikabarkan tenggelam saat menuju negara Malaysia.
 
Kapal pompong atau kapal kayu tersebut dikabarkan mengangkut 20 orang, dimana berdasarkan informasi yang diterima hanya sembilan orang yang selamat.
 
Seluruh TKI ilegal yang hendak menuju negeri jiran tersebut diketahui berangkat dari Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis pada Selasa (21/1/2020) malam.
 
Karamnya kapal yang mengangkut penumpang rata-rata dari Provinsi Sumatera Utara tersebut diduga mengalami kebocoran.
 
Untuk mengetahui terkait kebenaran informasi tersebut, Dumaisatu.com menghubungi Kapten Kapal Negara (KN) RB 218 Basarnas Pekanbaru Leni Tadika dan pihaknya membenarkan adanya informasi tersebut. 
 
Leni mengaku pihaknya baru saja menerima informasi tersebut dari pihak yang terkait, tentang adanya dugaan kapal pompong yang tenggelam.
 
"Informasinya ada 11 orang korban yang belum diketahui, dan kita akan melakukan pencarian terhadap korban tersebut," kata Leni Tadika, Rabu (22/1/2020).
 
Dalam pelaksanaan pencarian korban tersebut, Leni Tadika akan segera menurunkan kapal beserta awaknya yang standby di perairan kota Dumai.
 
"Kita berharap seluruh korban dapat kita selamatkan," katanya mengakhiri.
 
Penulis: Iwan Ceper
Penulis:


Tag:basarnasBengkalisBerita DumaiKapal KaramMalaysiaPulau RupatRupatTKI Ilegal