Maritim

Polisi Gagalkan Penyeludupan 6 Ton Bawang Di Laut Dumai


Polisi Gagalkan Penyeludupan 6 Ton Bawang Di Laut Dumai
Ilustrasi

DUMAISATU.COM - Kendati sudah dilarang sejak tahunan lalu, namun tetap saja banyak nekad menyelundupkan umbi-umbian atau bawang asal Malaysia.

BKO Ditpolair Mabes Polri mengamankan 6 Ton bawang merah ilegal asal Malaysia, pada Sabtu (18/3/2017) dinihari di perairan Tanjung Jering, Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan bawang ini bermula saat tim patroli Sea Rider Kapal Bangau-5006 melaksanakan patroli rutin diwilayah perairan Dumai dan Selat Rupat, mendeteksi dan mencurigai sebuah kapal yang sedang berlayar di perairan Tanjung Jering.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kapal yang bernama KM. M. Paisal ini tengah mengangkut bawang merah asal Kuala Linggi, Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sebanyak 6 Ton.

Tim juga berhasil mengamankan satu orang Nahkoda berinisial PR dan dua orang Anak Buah Kapal (ABK).

Komandan Kapal Bangau-5006 Ditpolair Korps Baharkam Polri, AKP Suryanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar kita telah mengamankan KM. M. Paisal yang mengangkut 6 Ton bawang merah ilegal asal Malaysia, beserta satu orang Nahkoda dan dua orang ANAK,” ujarnya.

Saat ini barang bukti telah diamankan di Dermaga Pelabuhan PT. Patra Dock untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis: Iwan Iswandi 

Penulis:


Tag:Bawang IlegalBerita Dumai