Maritim

Disnaker Dumai Didatangi Ratusan Pekerja PT SMIP


Disnaker Dumai Didatangi Ratusan Pekerja PT SMIP
Istimewa

DUMAISATU.COM - Ratusan pekerja PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) di Selinsing, Kelurahan Pelintung, Medang Kampai Kota Dumai mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertran) Kota Dumai mempertanyakan soal statuk kontrak gaji dan hak lainnya sebagai pekerja, Jumat (09/03/2018).

Kedatangan pekerja adalah ingin minta kejelasan sebagai pekerja PT SMIP kepada pihak Disnakertran. Namun, sangat disayangkan pejabat Disnakertrans yang berkompeten tidak berada di tempat.

Roni Iriandani salahsatu pekerja dalam orasinya menegaskan kedatangan kami sebagai pekerja untuk mempertanyakan tentang upah, uang lembur, BPJS, PT SMIP yang belum ada kejelasan sampai saat ini.

"Persoalan ini sudah beberapa kali dilimpahkan ke Disnakertrans kota Dumai, tapi belum ada jawaban dari pihak Disnakertrans, dan hari ini pihak berkompeten dari Disnakertrans tidak ada ditempat," ujarnya dengan menggunakan pengeras suara.

Lanjut Roni, selagi pihak perusahaan dan Disnaker tidak menyelasaikan masalah ini, kami tidak akan meninggalkan tempat ini. Kedatangan ini bukan untuk pertama kalinya.

"Jika tidak ada kejelasan, kami yang hadir disini   sekitar 200 orang tetap bertahan hingga ada perjajian diatas kertas untuk kejelasan untuk menuntut hak kami sebagai pekerja," ungkapnya yang diikuti ratusan pendemo lalinya.

Dalam hal itu, Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Irwan menemui ratusan pendemo untuk dapat meninggalkan kantor Disnaker karena Kepala Dinas dan pihak perusahaan tidak ada di Kota Dumai.

"Untuk saat ini Kepala Dinas tidak berada di tempat dan managemen dari PT SMIP juga tidak bisa hadir. Kami juga minta perwakilan dari pekerja untuk dapat hadir kembali jika jadwal pertemuan ditetapkan," jelas Irwan.

Pantauan di lapangan, dari hasil penjelasan pihak Disnakertran membuat ratusan pekerja tidak menerima dan pekerja meminta tidak ada perwakilan. Dalam hal itu pekerja PT SMIP mengaku semua sebagai korban dari pihak perusahaan dan meminta perjanjian tertulis.

Penulis: Rezi AP

Penulis:


Tag:Disnaker DumaiPT SMIP