Ekonomi

Pedagang Kuliner Bukit Gelanggang Dumai Minta Keadilan


Pedagang Kuliner Bukit Gelanggang Dumai Minta Keadilan
Toy Jepreter
Pedagang telah memenuhi wilayah steril di Taman Bukit Gelanggang Dumai.

DUMAISATU.COM - Akibat adanya tenda bazar yang pindah ke area Taman Bukit Gelanggang, perwakilan pedagang Capuccino Cincau (Capcin) datangi kantor Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kota Dumai.

Utusan pedagang yang hadir ke kantor Satpol PP Kota Dumai terlihat sangat kecewa dengan Pemerintah Kota Dumai, dimana dalam kesepakatan awal, tidak ada dibenarkan aktivitas bazar maupun kuliner di kawasan Taman Bukit Gelanggang selama pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau.

Syaiful penasehat Koperasi Jasa Negeri Bertuah yang merupakan pihak perwakilan pedagang yang dilibatkan dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Riau, mengaku apa yang diminta oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai dan juga hasil dari rapat terkoordinir dengan baik, yakni untuk mensterilkan area Taman Bukit Gelanggang.

"Hanya satu Koperasi yang dilibatkan dalam menyukseskan MTQ tingkat Riau ini dan kita telah melaksanakan sesuai dengan baik, namun muncul pihak lain yang merusak dari kesepakatan awal," kata Syaiful, Selasa (12/12/2017).

Akibat adanya pendirian bazar oleh pihak lain dan tidak ditertibkan oleh Pemerintah Daerah Kota Dumai, Syaiful mengaku pedagang yang dikelolanya juga meminta keluar dari area yang telah disepakati, yakni berada di area parkir Dinas Perhubungan sebelah Ramayana dan juga Taman Pasar Lepin.

"Hingga jam 4 subuh saya menenangkan para pedagang yang telah mengikuti aturan ini, agar tidak berjualan di area Taman Bukit Gelanggang," katanya.

Dari pertemuan tersebut Syaiful bersama dengan pengurus Koperasi Jasa Negeri Bertuah meminta kepada Pemerintah kota Dumai melalui Dinas Satpol PP dan juga Dinas Perdagangan untuk mengeluarkan surat kepada pedagang dibawah naungannya bahwa aktivitas berdagang di area Taman Bukit Gelanggang selama pelaksanaan MTQ tingkat Riau tidak dibenarkan.

"Hingga saat ini, Dinas Perdagangan Perindustrian dan juga Satpol PP tidak berani mengeluarkan sepucuk surat untuk pedagang yang kita kelola, dan kita sangat kecewa," katanya mengakhiri.

Terpisah, pedagang kuliner memberi batas waktu kepada Pemerintah Kota Dumai untuk mensterilkan area Taman Bukit Gelanggang dari stand bazar.

Dikatakan oleh Toha salah seorang perwakilan pedagang Capuccino Cincau (Capcin) Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai ikut di relokasi selama pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Riau, meminta pemerintah melalui instansi terkait untuk tegas dalam menjalankan hasil keputusan.

"Saya mewakili pedagang yang biasa berjualan meminta kepada Pemerintah Kota Dumai tegas terhadap keputusan bersama dimana area Taman Bukit Gelanggang harus steril," kata Toha, Selasa (12/12/2017).

Dikatakannya, jika keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perdagangan Zulkarnaen pada tanggal 20 November 2017 tidak juga diindahkan, pihak pedagang akan kembali berjualan seperti biasanya.

"Rekan-rekan pedagang mengatakan, jika area tersebut tidak juga steril, mereka juga akan ikut berjualan dilapangan seperti biasanya," katanya kembali.

Dikatakannya kembali, bahwa pihak pedagang kuliner tersebut akan tetap patuh dengan hasil keputusan rapat, dimana hasil keputusan yang dimulai tanggal 5 Desember 2017 hingga pelaksanaan MTQ tingkat Riau berkahir tidak terdapat aktifitas berjualan demi suksesnya pelaksanaan tersebut.

"Jika area tersebut tidak steril, berarti Pemerintah Kota Dumai yang menodai hasil kesepakatan, karena tidak tegas dalam menegakkan aturan," katanya mengakhiri.

Dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Zulkarnaen dan juga kepala Satpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo.

Penulis: Mr Tanjung

Penulis:


Tag:MTQ RiauMTQ Riau 36Pemko Dumai