Ekonomi

Diduga Berpenyakit dan Ilegal, Masyarakat Dumai Diminta Waspada Daging Impor


Diduga Berpenyakit dan Ilegal, Masyarakat Dumai Diminta Waspada Daging Impor
Ilustrasi
DUMAISATU.COM - Daging dingin yang terbungkus rapi dari luar negeri terjual bebas di Kota Dumai. Karantina daerah itu meminta masyarakat waspada dengan penyakit daging yang diduga masuk secara ilegal.
 
Petugas Karantina Dumai, Yutika Rini, mengatakan daging beku dari Malaysia dan India yang masuk ke Indonesia termasuk dalam larangan, dikarenakan adanya dugaan penyakit berbahaya yang dibawa dari daging tersebut.
 
"Daging tersebut diduga terdapat Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK,red) golongan satu, dan saat ini belum ada obat untuk membasmi penyakit tersebut," kata Yutika Rini, Sabtu.
 
Menurutnya, bahwa sampai saat ini juga belum ada dibuka untuk masuknya daging beku impor asal Malaysia maupun dari negara India, jika ada yang dijual di Dumai merupakan ilegal.
 
"Untuk mengimpor daging beku harus perusahaan yang telah diverifikasi dan disahkan oleh pemerintah pusat," ungkapnya.
 
Tambahnya, bahwa saat ini baru daging asal Australia yang memiliki izin masuk ke Indonesia dan perusahaan tertentu yang bisa mengimpor ke Indonesia.
 
"Perusahaan penyalur daging beku harus memiliki izin dan tidak sembarangan," tutupnya.
 
(red/rzi)
Penulis:


Tag:Daging Impor