Dumai -
Dumai

Diduga Pengedar Narkotika, Polres Dumai Amankan Seorang Remaja

Redaksi Redaksi
Diduga Pengedar Narkotika, Polres Dumai Amankan Seorang Remaja

MIS alias IW (19) seorang remaja yang berhasil diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Dumai yang diduga merupakan pengedar Narkotika jenis Sabu.

DUMAISATU.COM- Kepolisian Resort (Polres) Dumai membekuk seorang remaja yang diduga pengedar narkotika bukan tanaman jenis sabu.

Remaja yang berinisial MIS alias IW (19) diringkus oleh tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Kota di area pasar Kelapa jalan Prof M Yamin atau jalan Budi Kemulian kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota pada Rabu (09/09/2020) yang lalu.

Pelaku yang merupakan warga kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota tersebut diamankan pihak Kepolisian atas adanya informasi dari masyarakat bahwa pria tersebut diduga memelihara, memiliki, menyimpan dan menyediakan narkotika jenis sabu.

Dari tangan MIS, Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang Sabu seberat 1,5 gram dan juga 1 uni telepon seluler warnna hitam serta satu buah mancis.

Setelah itu, tim langsung melakukan pengembangan dan mengetahui barang haram tersebut diperoleh tersangka dari AR alias IG (36), Kepolisian langsung melakukan pengeledahan di kediamanan IG yang langsung disaksikan oleh RT setempat.

Dikediaman IG, pihak Kepolisian menemukan barang bukti berupak satu paket sedang Sabu seberat 20,7 gram dan dua paket kecil sabu seberat 0,4 gram.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K, MH didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Dumai Kota IPTU Hardiyanto S.E M.Si membenarkan penangkapan tersebut, dan seluruh barang bukti telah diamankan pihaknya untuk pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka yang berhasil diamankan berperan sebagai pengedar dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman minimal Empat tahun penjara, untuk tersangka IG telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tim saat ini tengah melakukan pengejaran terhadapnya," tegas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K, MH.

Penulis: M. Ridduwan


Tag:Pengedar SabuPolres DumaiRemaja