Dumai -
Dumai

Stok Blangko E-KTP Disdukcapil Dumai Menipis


Stok Blangko E-KTP Disdukcapil Dumai Menipis
Suardi
DUMAISATU.COM - Bagi warga Dumai yang ingin pindah masuk, penggantian dari KTP lama, kehilangan, pindah alamat, atau ingin mengurus e-KTP untuk sementara diharapkan bersabar menunggu.
 
Penyebabnya karena keterbatasan pengiriman blangko e- KTP dari Kemendagri Jakarta. Keterbatasan blangko ini terjadi karena ada kendala pengadaan blangko e- KTP yang dilakukan pemerintah pusat.
 
"Sekarang, Blangko e-KTP  kita menipis seiring banyaknya permintaan masyarakat membuat e-KTP,"Sebut kadisdukcapil Suardi Ssy di ruang kerjanya.
 
Kekurangan ini sudah disampaikan ke Pusat namun belum pasti kapan akan ditambah, mengingat menipisnya blangko EKTP hampir dialami seluruh daerah diindonesia. "Ya, kita minta masyarakat bersabar menunggu." 
      
Karena itu, masyarakat yang pindah masuk, pindah alamat, pergantian data, perpanjangan, dan penggantian dari KTP biasa diganti dengan surat keterangan sementara pengganti e-KTP. Surat keterangan sementara ini berlaku sampai pendistribusian blangko e-KTP kembali normal, tandasnya. 
        
Kebijakan ini ternyata  membuat masyarakat yang ingin mendapatkan e-KTP dengan cepat kecewa. Dikhawatir surat keterangan sementara itu tidak kuat apabila ada pemeriksaan dan lainnya. Selain itu, rentan rusak atau koyak dan basah. Hal ini karena surat itu terus dibawa atau dikantongi kemana pun berpergian karena sebagai pengganti KTP.  
 
Selain itu, surat keterangan sementara tidak bisa digunakan untuk pengurusan keperluan, seperti kredit di bank, kredit kendaraan, dan lainnya, kata salahsatu warga  Amrizal.
    
Apalagi, pembuatan e-KTP butuh waktu yang cukup lama sampai 1-3 bulan kedepan, untuk itu diharapkan masyarakat pelayanan dipercepat  sebab E KTP sangat lah penting dalam mengurus segala hal.
 
(red/rzi)
Penulis:


Tag:Disdukcapil DumaiE-KTPE KTP