Dumai -
Dumai

Pemko Dumai Terus Berjuang Penyelesaian Lahan Konsesi


Pemko Dumai Terus Berjuang Penyelesaian Lahan Konsesi

DUMAISATU.COM - Komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam menyelesaikan persoalan tanah konsesi yang saat ini dinantikan masyarakat di tiga kelurahan terus dilakukan hingga ke Pemerintah Pusat. 

Walikota Dumai, Zulkifli AS mengatakan penyelesaian persoalan lahan konsesi di tiga kelurahan untuk kepastian hukum dan menjawab keresahan masyarakat yang bermukim disana terus dilakukan. 

"Kami dari pemerintah daerah terus memperjuangkan penyelesaian lahan konsesi tersebut dengan upaya melobi dan berkoordinasi ke instansi berwenang di Jakarta. Persoalan lahan konsesi ini masih dibahas lebih lanjut," jelasnya, Kamis (16/2/17). 

Dijelaskannya, komitmen pemerintah untuk menyelesaikan lahan konsesi ini karena selain sudah jadi pemukiman ribuan kepala keluarga, juga berdiri sejumlah fasilitas publik, seperti perkantoran dan bangunan sekolah. 

"Penyelesaian lahan konsesi ini informasi yang saya terima sudah memasuki tahap pendataan dengan harapan negara dapat melepas aset dan mengembalikan ke daerah untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya. 

Orang nomor satu di Kota Dumai ini berkomitmen selama kepemimpinannya kedepan akan terus mengawal prosesnya hingga dapat dilakukan pelepasan lahan tersebut dan dikelola daerah untuk melanjutkan pembangunan. 

Diketahui bahwa keinginan masyarakat agar penyelesaian lahan ini digesa dilakukan juga dengan membentuk tim percepatan di tiga kelurahan terdampak, yaitu Kelurahan Teluk Binjai, Bumi Ayu dan Bukit Bathrem. 

Pemerintah Dumai baru ini juga diundang ke Komnas HAM di Jakarta untuk mengikuti rapat membahas lebih lanjut lahan konsesi, dan dihadiri Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo bersama bagian pertanahan Kota Dumai. 

"Pemerintah Kota Dumai baru-baru ini diundang rapat dengan komisi nasional HAM, dan proses peralihan aset memang tidak mudah, tapi kita terus akan meyakinkan pemerintah tanpa merugikan masyarakat," kata Eko Suharjo. 

Sedangkan dalam pelepasan lahan itu, kata dia ada kendala lain karena kawasan Kota Dumai sebagian besar masih berstatus hutan, dan hanya 24 persen bukan kawasan hutan berdasarkan usulan rancangan tata ruang wilayah. 

"Pelepasan aset lahan konsesi ini berproses panjang, yaitu dapat dilakukan setelah perusahaan mengembalikan ke negara sebagai penentu, dan selanjutnya tergantung keputusan pemerintah pusat," pungkasnya.

Penulis: Adi Pancen

Penulis:


Tag:Lahan Konsesi DumaiPemko Dumai