DPPPA DUMAI -
DPPPA DUMAI

Dinas PPPA Dumai Hadirkan Puspaga, Solusi Masalah Keluarga


Dinas PPPA Dumai Hadirkan Puspaga, Solusi Masalah Keluarga
DUMAISATU.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Dumai saat ini sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dalam rangka menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak.
 
Di mana Puspaga sendiri memiliki peranan penting dalam memberikan ruang atau tempat berkonsultasi mengenai masalah keluarga. Demikian disampaikan Plt. Kadis PPPA Kota Dumai, Muhammad Syafei, Selasa (21/3/17) di ruang kerjanya.
 
"Puspaga unit layanan masyarakat yang bekerja menangani persoalan masalah keluarga. Di situ nantinya masyarakat bisa berkonsultasi mengenai persoalan keluarganya dengan tujuan menghindari tindakan yang tak diinginkan," jelasnya.
 
Unit Layanan Puspaga ini sendiri, kata Syafei, nantinya akan berkantor di Puskesmas Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Ketua Puspaga Kota Dumai sendiri nantinya akan di jabat Haslinar Zulkifli AS, selaku Ketua P2TP2A Kota Dumai.
 
"Mudah-mudahan dengan adanya Puspaga ini angka kekerasan dalam rumah tangga, perempuan dan anak semakin menurun di Kota Dumai. Kami juga mengharapkan partisipasi seluruh elemen terkait terhadap segera hadirnya Puspaga ini," ucapnya.
 
Melalui Puspaga, penanganan masalah keluarga juga bisa lebih komprehensif. Menurutnya, selama ini jika ada masalah orangtua dengan anak, si anak yang selalu disalahkan dan mendapat julukan anak nakal. 
 
Padahal, keluarga punya andil dalam membentuk kepribadian anak. "Permasalahan anak itu semakin lama semakin kompleks. Karena itu, kami siapkan wadah sehingga masalah itu bisa diselesaikan," kata Muhammad Syafei. 
 
"Harapan saya, Puspaga ini bisa menjadi tujuan bagi keluarga yang mengalami masalah apapun. Dari mulai sebelum pernikahan sampai menikah dan punya anak. Semuanya bisa dikonsultasikan di sini,” katanya menambahkan.
 
Dengan hadirnya Puspaga di Kota Dumai, Plt. Kadis PPPA Kota Dumai ini menjelaskan, warga tidak perlu bingung untuk mengonsultasikan masalah keluarga. Masalah keluarga bisa dikonsultasikan di Puspaga. 
 
"Puspaga ini bukan sekadar melengkapi kota layak anak dan kesetaraan gender. Tapi juga bisa dikembangkan untuk hal lain semisal konsultasi ekonomi keluarga. Yang jelasnya menyangkut pembelajaran keluarga," imbuhnya. 
 
Kedepannya, Puspaga memiliki beberapa ruangan yang disekat sesuai dengan fungsinya. Ada tempat untuk curhat, konseling anak, konsultasi hukum, hingga konsultasi untuk pasangan yang akan menikah. 
 
"Kita bisa bergandengan tangan dan memecahkan masalah secara bersama-sama. Pemerintah sangat konsen dalam menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak dengan menghadirkan Puspaga ini," bebernya.  
 
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Sya'ari mengapresiasi keberadaan Puspaga. Menurutnya, pendidikan sekarang ini tidak hanya pada tataran formal melainkan juga pendidikan anak usia dini yang membutuhkan peran keluarga.
 
"Persoalan anak-anak itu disebabkan karena persoalan keluarga. Puspaga ini menjadi tempat untuk pembelajaran dan terus melakukan pelayanan pendidikan keluarga. Jadi yang diperhatikan bukan hanya kuratif, tetapi juga preventif,” ucapnya.
 
Merujuk pada luasan wilayah Kota Dumai, Sya'ari menyarankan agar Puspaga ke depannya tidak hanya berada di Dumai Timur. Ia menyarankan agar Puspaga memiliki agenda untuk keliling ke kecamatan-kecamatan yang lokasinya jauh dari pusat kota.
 
"Puspaga ini juga harus punya agenda untuk mendekat ke masyarakat. Puspaga beserta kru bisa membuat jadwal ke kecamatan mana, ada konsultasi. Sehingga penetrasinya lebih terasa. Nanti bisa bekerja sama dengan elemen terkait," pungkasnya.
 
Tentang Puspaga
 
Sekilas tentang Pusat Pembelalajaran Keluarga (Puspaga). Di mana Puspaga berfungsi sebagai layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak. Puspaga merupakan salah satu dari layanan pengasuhan alternatif berbasis hak anak. 
 
Hak anak yang wajib dilindungi negara antara lain hak sipil dan kebebasan berpendapat, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yang aman, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.
 
Dalam 9 (sembilan) butir Nawacita yang merupakan Visi Pemerintahan Presiden Joko Widodo diantaranya adalah “Menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara”. 
 
Butir Nawacita tersebut dijabarkan dalam beberapa program diantaranya adalah melindungi anak, perempuan dan kelompok masyarakat marjinal dan butir “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia”. 
 
Kedua butir Nawacita tersebut menuntut dan memberi acuan adanya kewajiban negara untuk membantu meningkatkan kehidupan keluarga yang berkualitas, membantu menguatkan kualitas keluarga dalam bentuk program pendidikan/pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.
 
Pembentukan Puspaga sebagai unit layanan merupakan mandat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib dengan pelayanan non dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 2 yang meliputi sub urusan pemenuhan hak anak. 
 
Selain itu, juga disebutkan dalam lampiran pembagian urusan kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak. Oleh karena itu, Kota Dumai membentuk Puspaga sebagai perwujudan Kota Layak Anak. 
 
Adapun yang menjadi sasaran Puspaga Kota Dumai nantinya adalah anak, orangtua, wali, calon orangtua (remaja-dewasa), dan orang yang bertanggungjawab terhadap pengasuhan anak yang ada di Kota Dumai.
 
Puspaga memberikan layanan secara gratis sehingga dapat membantu meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan bagi anak dan keluarga untuk menunjang tumbuh kembang anak secara optimal.
 
Puspaga Kota Dumai dikelola oleh tenaga profesional psikolog dan sarjana psikologi yang akan memberikan layanan informasi, konsultasi, konseling pengasuhan anak berbasis hak anak serta menyediakan layanan rujukan dengan layanan kesehatan, sosial, pendidikan, agama, dan hukum. 
 
Harapan ke depannya, Puspaga bisa  mewujudkan Dumai sebagai Kabupaten Layak Anak sehingga seluruh masyarakat mendapatkan pembelajaran, pendidikan pengasuhan berbasis hak anak, konseling serta rujukan sebagai solusi keluarga sejahtera dengan rasa aman, menyenangkan, dan tidak berbayar (gratis). (adv/adv)
 
Sponsored by: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai
Penulis:


Tag:DPPPA DumaiKota DumaiPemko DumaiPuspaga