Budaya

Dumai Menuju Kota Layak Anak


Dumai Menuju Kota Layak Anak
DUMAISATU.COM - Setiap anak mempunyai hak hidup, berkembang dan berpatisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 
 
Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) setempat berupaya secara efektif melaksanakan serta menjamin pemenuhan hak-hak anak melalui pengembangan Kota Layak Anak (KLA). 
 
Secara resmi mendeklarasikan Kota Dumai menuju Kota Layak Anak (KLA) Nindya dan bertekad mengembangkan KLA di Kota Dumai agar hak-hak anak dapat terpenuhi. Sekaligus mencanangkan Dumai Kota sebagai kelurahan ramah anak.
 
Plt. Dinas PPPA Kota Dumai, Muhammad Syafei mengatakan, saat ini pemerintah sedang gencar mengembangkan kawasan Dumai Central Park (DCP) sebagai lokasi permainan bagi anak-anak sehingga hak-hak mereka terpenuhi. 
 
"Saya berharap anak-anak Kota Dumai dapat tumbuh dan berkembang menjadi anak-anak soleh dan soleha, cerdas serta memiliki masa depan yang baik," katanya saat berbincang-bincang dengan awak media akhir pekan kemarin.
    
Menurutnya, Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak. Melalui peringatan Hari Anak Nasional adalah wujud salah satu jabaran dari 4 hak dasar anak untuk tumbuh kembang menjadi dewasa. 
 
"Menggugah partisipasi seluruh pihak agar menghormati dan menjamin hak-hak anak dan individunya tanpa diskriminasi, memberikan terbaik bagi anak, menjamin semaksimal mungkin dan menghargai hak-hak anak," jelasnya.
   
Tak hanya itu saja, upaya mendukung Dumai menuju KLA dengan mendeklarasikan KLA. Kota Dumai juga sudah terbentuk Forum Anak, yaitu wadah atau pranata partisipasi bagi anak berusia 18 tahun.
 
Dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan di bina oleh pemerintah sebagai media untuk memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak. 
    
Berharap Dumai terwujud sebagai Kota Layak Anak (KLA), terwujudnya kelurahan ramah anak disemua kelurahan se-Kota Dumai, sebagai ajang penampilan sesuai minat dan bakat anak. 
 
Mengembangkan jaringan kemampuan minat dan bakat secara efektif, meningkatkan kecerdasan sosial anak serta tercapainya efisiensi, monitoring dan evaluasi dalam upaya pelaksanaan kegiatan meningkatkan pola pikir dan daya saing anak.
   
Untuk merealisasikan KLA, sekolah-sekolah se-Kota Dumai juga dijadikan sebagai sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak dan semua objek yang menyangkut fasilitas umum.
 
Pemerintahan dan layanan masyarakat dijadikan sebagai kawasan ramah anak serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak sehingga hak-hak mereka terpenuhi.
 
Menurutnya, langkah ini sebagai upaya untuk menyiapkan berbagai perangkat kebijakan dan meningkatkan program perlindungan anak di sekolah.
 
"Pemko Dumai mendorong terwujudnya model sekolah yang mampu menjadi tempat tumbuh kembang ideal bagi anak melalui sekolah ramah anak," katanya.
 
Dijelaskan, Dumai saat ini sudah ditetapkan sebagai kota layak anak (KLA) kategori pratama, namun Kementerian PP RI menilai pada 2017 mendatang sudah layak meraih kategori nindya karena progres komitmen nyata terhadap pemenuhan hak anak.
 
Sementara, Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo juga mengajak semua pihak untuk mengoptimalkan pola asuh dan pendidikan anak, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. 
 
Menurut dia, generasi tangguh tidak lahir sendiri, namun ada proses pembelajaran dan pembinaan terstruktur. Melalui sekolah ramah anak merupakan upaya menjamin dan memenuhi hak anak di setiap aspek kehidupan.
 
Dia berharap sekolah ramah anak menjadi model percontohan bagi sekolah lain dan harus terbuka dengan melibatkan anak berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. 
 
"Sekolah ramah anak harus aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, nyaman bagi perkembangan fisik, psikososial anak termasuk yang berkebutuhan khusus," harapnya.
 
Sementara untuk menjadi KLA, ada dua variabel yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni kelembagaan dan pemenuhan hak-hak anak.
 
“Kota Dumai selalu berupaya untuk menuju pemenuhan KLA. Karena itu semua pihak, tidak hanya pemerintah tapi juga dunia usaha, masyarakat dan keluarga harus peduli tentang hal ini," jelasnya.
 
Dalam usaha mewujudkan sekolah ramah anak, lanjut dia, maka perlu dukungan semua pihak untuk membentuk lingkungan melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak, diantaranya, keluarga dan masyarakat sebagai pusat pendidikan terdekat anak.
 
Anak punya kebiasaan meniru, mencoba dan mencari pengakuan pada lingkungan tempat tinggal, karena itu selain sekolah harus diperhatikan, juga lingkungan pengasuhan dalam keluarga.
 
"Keluarga adalah sekolah utama bagi anak karena itu lingkungan pengasuhan juga sangat berperan penting bagi tumbuh kembang anak dan keluarga perlu berhati-hati dalam perilaku maupun berbicara karena anak cenderung mencontoh," demikian wakil wali kota.
 
Dia berharap semua pihak dapat peka terhadap kebutuhan anak sebagai generasi mendatang dengan menciptakan lingkungan yang memberi rasa aman, nyaman dan terpenuhi hak anak.***
Penulis:


Tag:AdventorialDPPA Dumai