Tekno

Jaringan Internet Milik PT Mayatama di Dumai Tak Kantongi Izin


Jaringan Internet Milik PT Mayatama di Dumai Tak Kantongi Izin
Tiang jaringan internet milik PT Mayatama yang sudah berdiri di perkotaan belum Kantongi Izin.
DUMAISATU.COM - Provider internet milik PT Mayatama yang masuk di Kota Dumai dan melakukan pemasangan kabel Fiber Optic (FO) dan juga tiang pemancar jaringan ke pelanggan ternyata belum mengantongi ijin.
 
Hal itu ditegaskan lansung oleh kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Hendri Sandra bahwa
Pendirian tiang lalu lintas kabel fiber optic internet yang berada di sepanjang jalan utama di kota Dumai tidak memiliki izin. 
 
"Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tiang yakni PT Mayatama provider beralamat jalan ombak sukajadi-Dumai," ujarnya.
 
Menurutnya, untuk pendirian tiang lalu lintas kabel fiber optic (FO) internet PT Mayatama harus memiliki izin dari BPTPM, Kominfo, Dinas Tata Kota dan Pertamanan, Kecamatan dan Kelurahan setempat. Pemasangan kabel optic maupun pipa jaringan perizinanya harus lengkap satu paket.
 
"Hingga saat ini belum ada rekanan dari pengusaha provider internet yang mengurus izin, kita akan menyurati sesuai prosedur dan jika pemanggilan tidak digubris maka akan ditindak tegas sesuai aturan," tegasnya mengakhiri.
 
Hingga berita ini dirilis pengelola belum dapat dikonfirmasi.
 
(red/zky)
Penulis:


Tag:Jaringan InternetPT Mayatama