Budaya

Kasus KDRT Dumai Meningkat


Kasus KDRT Dumai Meningkat
DUMAISATU.COM - Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Badan KBP2A Dumai Irfan Wahyudi mengatakan, Perkara kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani Badan KB, Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Dumai pada tahun ini meningkat sekitar 15 persen, atau dari 61 di 2015 jadi 70 kasus di 2016.
 
"KDRT pada perempuan dan anak pada 2016 ini grafiknya meningkat sekitar 15 persen dibanding 2015 lalu berdasarkan laporan dan pengaduan yang kita terima," kata Irfan kepada pers belum lama.
 
Lanjutnya, Untuk optimalisasi penanganan KDRT ini, pemerintah membentuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Forum Anak.
 
"Kasus KDRT sebagian besar dialami anak, seperti eksploitasi sosial, pelecehan seksual, kekerasan dan penelantaran dengan pelaku merupakan orang dekat di lingkungan," jelasnya.
 
Dijelaskan, pembentukan sejumlah lembaga ini untuk memberikan pelayanan pengaduan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga hingga pada upaya proses hukum dan pemulihan.
 
"Kita sudah membuka pos pengaduan dan pelaporan, kemudian membentuk kelurahan percontohan perlindungan anak dan menyebar kader aktivis yang akan mengungkap permasalahan serta solusi di tengah masyarakat," terang dia.
 
Disamping itu, BKBP2A juga akan bekerjasama dengan salah satu perguruan tinggi swasta di Provinsi Riau dalam rangka konsultasi dan penanganan kepada perempuan dan anak korban KDRT serta memberikan pengasuhan.
 
Terakhir dia mengimbau kepada korban kekerasan dalam rumah tangga agar tidak ragu melapor ke lembaga dan instansi berwenang supaya dapat dilakukan pendampingan dan konsultasi hingga ke upaya hukum.
 
Penulis: Jecky K
Penulis:


Tag:KDRT Dumai MeningkatPemko Dumai