Riau

Polisi Heroik Pekanbaru Akan Dapat Reward dari Kapolda Riau

Redaksi Redaksi
Polisi Heroik Pekanbaru Akan Dapat Reward dari Kapolda Riau

DUMAISATU.COM - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal beri apresiasi kepada anggota Polsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru yang melakukan aksi heroik.

Aksi heroik tersebut di lakukan oleh Bripka Oktavianus Yusbar yang menghentikan dan menangkap dua orang pelaku tindak kejahatan jambret pada Jumat (4/2/2022) pagi.

Menangkap pelaku yang di lakukan Bripka Oktavianus dengan cara menendang pelaku yang tengah berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Sehingga anggota Polsek tersebut mengalami cedera di bagian kakinya.

Langkah anggota Polsek Tenan raya tersebut mendapat respon positif dari Kapolda Riau. Dimana orang nomor satu di Kepolisian Riau mengatakan bahwa Polisi sebagai simbol pengayom dan pelindung masyarakat.

“Walaupun dirinya harus menjadi korban, keselamatan masyarakat, keamanan masyarakat menjadi prinsip utama baginya. Itulah namanya polisi,” Kata Jenderal Polisi berpangkat bintang dua itu.

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan tindakan anggota Polsek tersebut akan di berikan reword atau penghargaan .

“Jelas, saya kasih reward langsung,” kata Irjen Mohammad Iqbal.

Seperti di beritakan, aksi heroik di tunjukkan seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.


Ia adalah Bripka Oktavianus Yusbar (42). Dirinya rela kakinya terkilir karena tabrak motor 2 kawanan jambret yang ketika itu hendak kabur usai beraksi, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 08.20 WIB.

Upaya Bripka Oktavianus Yusbar pun membuahkan hasil. Kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret itu pun berhasil di amankan.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Korban dari aksi jambret ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32).

Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil, pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, untuk membeli telur.

Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor. Anak korban, masih duduk di atas sepeda motor. Korban juga meninggalkan 1 unit handphone yang di simpan di dashboard sepeda motor.

Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati sepeda motor korban.

Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban.

Aksi pelaku itu ternyata di lihat oleh pemilik warung, yang langsung berteriak maling.

“Jadi ketika itu anggota (Unit) Samapta atas nama Oktavianus sedang melaksanakan patroli dengan sepeda motor, sedang patroli dan mendengar teriakan maling. Terlihat 2 orang berboncengan dengan sepeda motor dan kencang sekali,” kata Kapolsek.

“Tanpa pikir panjang, anggota kita langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang akan melarikan diri tersebut. Kedua pelaku terjatuh, dan anggota bersama-sama masyarakat meringkus 2 pelaku yang sudah berhasil mengambil handphone korban,” imbuh Manapar.

Lanjut Manapar, begitu di amankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya, untuk meminta bantuan mendatangkan mobil.

Begitu tiba, 2 pelaku berikut barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Korban juga sudah membuat laporan, dan akan segera kita proses sesuai Pasal-Pasal KUHP,” tutur Manapar.

Di beberkan Kapolsek, pengakuan tersangka, dia sudah pernah masuk penjara sebelumnya pada tahun 2013 atas kasus ganjal ATM.

“Dan sudah 4 kali melakukan jambret. Yaitu di daerah Bangkinang Kampar dan juga Pekanbaru,” sebut Manapar.

Sementara Bripka Oktavianus, di ketahui mengalami cidera. Kakinya terkilir akibat menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua pelaku.

Penulis: Redaksi

Editor: M. Ridduwan


Tag:Gagalkan Aksi JambretJambretKapolda RiauPolda RiauPolisi HeroikPolresta PekanbaruPolriPolsek Tenayan Raya