Peristiwa

Polres Dumai Tangkap Tersangka Pengedar Sabu, Sita 6 Paket Narkoba

Redaksi Redaksi
Polres Dumai Tangkap Tersangka Pengedar Sabu, Sita 6 Paket Narkoba
Istimewa

DUMAISATU.COM -Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Cendrawasi, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Polres Dumai melalui Satresnarkoba mengamankan seorang pria bernama TA (23), yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 paket sabu dengan berat kotor sekitar 4,02 gram, yang ditemukan dalam proses pengemasan di rumah tersangka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka saat sedang membungkus sabu.

TA kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.

"Barang bukti yang diamankan meliputi 6 paket sabu dan 1 blok plastik bening. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Narkoba AKP Sodikin.

Polres Dumai juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan, guna mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

"Pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah Dumai," jelas AKP Sodikin.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika dan mempersempit ruang peredaran narkoba di Dumai. Polisi juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, dan berharap dapat mengungkap lebih banyak pelaku lainnya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Dumai.*

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:NarkotikaPolres Dumai