Peristiwa

Hasil Rekaman CCTV, Polres Dumai Amankan Pelaku Curanmor

Redaksi Redaksi
Hasil Rekaman CCTV, Polres Dumai Amankan Pelaku Curanmor

DUMAISATU.COM -Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis roda dua (R2) setelah melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV.

Kapolres Dumai, Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.S.I., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 21.41 WIB di area parkir warnet GREENET, Jalan Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Pelapor, Muhammad Rafli, mengaku saat itu tengah berada di dalam warnet. Ia kemudian dihubungi rekannya, Wahyu Agung Saputra, yang melihat seseorang tak dikenal membawa pergi sepeda motor Honda Beat miliknya.

“Pelapor baru menyadari kendaraannya hilang setelah mendapat panggilan dari saksi. Saat diperiksa, ternyata pelapor lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut,” jelas AKP Agung.

Dari rekaman CCTV yang diamankan sebagai barang bukti, terlihat seorang pria mengenakan sweater hoodie warna krem masuk ke area parkir dan membawa kabur sepeda motor berwarna hitam dengan nomor polisi BM 2095 HL. Kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MHIJFZ127JK971634 dan nomor mesin JFZ1E-2977056. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Ilham Dzaki melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial MZA alias Ju (20) di Jalan Jami, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar Surat Keterangan Jaminan Leasing dari FIF dan satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan penindakan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi akibat kelalaian pemilik.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kontak tergantung di kendaraan. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik,” tegasnya.

Penulis: Redaksi

Editor: Rezi AP


Tag:CuranmorPolres Dumai