DUMAISATU.COM - Dua orang siswa di Kota Dumai diringkus polisi setelah terlibat tiga kali aksi penjambretan. Meski tergolong ingusan, namun aksi mereka ternyata cukup sadis. Bahkan korbannya mengalami luka berat.
Mereka diantaranya ARP (19) dan MS (16) tak berkutik digulung aparat Kepolisian Resor (Polres) Dumai, Sabtu (1/4/2017) sore kemarin di dua lokasi terpisah. ARP diciduk saat berada di Jalan Soekarno Hatta Dumai Timur, sedangkan MS di Bukit Kapur. Dari tangan pelaku turut disita barang hasil penjambretan.
Walau baru usia belasan, namun kejahatan yang dilakukan mereka tak bisa dipandang enteng. Menurut catatan kepolisian, ARP dan MS sudah tiga kali terlibat penjambretan, dengan korbannya para wanita, bahkan ada yang mengalami luka berat usai terjatuh saat mempertahankan tasnya.
Korban terpental dari motor lalu terhempas ke aspal setelah mencoba mempertahankan tasnya dari sambaran kedua tersangka. Modusnya dengan membuntuti dari belakang kemudian memepet sepeda motor yang mereka targetkan.
Tiga aksi penjambretan itu antara lain di Jalan Soekarno Hatta, dekat turunan Jembatan Bukit Jin, Kelurahan Bukit Batrem. Lalu masih di jalan yang sama, persisnya sebelum jembatan serta terakhir di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor Bulog Kelurahan Bintan Dumai Kota.
“Peristiwanya sekitar tanggal 4, 7 dan 21 Maret 2017 ini. Jadi ada tiga LP (Laporan Polisi) dari tiga orang tersangka itu. Satu korban mengalami luka berat,” ungkap Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting.
ARP dan MS berhasil dibekuk setelah aparat terlebih dahulu menangkap seorang remaja yang juga berstatus siswa berinisial AP (17) yang diduga sebagai penadah handphone curian, hasil kejahatan yang dilakukan ARP dan MS.
“Dari AP kita lakukan pengembangan lagi dan berhasil menangkap remaja berinisial AM dan RSP saat di warnet daerah Bagan Besar,” lanjutnya. Adapun AM dan RSP ini juga masih berstatus pelajar berusia 18 tahun. Diduga keterlibatan mereka sebagai penadah, sama dengan AP.
Polisi kemudian melanjutkan perburuan terhadap orang-orang yang turut diduga ikut terlibat. Dua orang lainnya dibekuk terakhir, mereka berinisial SH (23 tahun) dan Bd (20 tahun). Akhirnya mereka bertujuh dibawa untuk dimintai keterangannya.
“Dua orang pelaku ARP dan MS diduga tersangka utama penjambretan, sementara lima lainnya diduga penadah. Mereka semua masih kita lakukan penyidikan. Untuk korbannya ada tiga orang,” tegas Donald.
Penulis: Deka Handani
Penulis: