Maritim

Liputan Demo Buruh, Security Pelindo Dumai Halangi Wartawan


Liputan Demo Buruh, Security Pelindo Dumai Halangi Wartawan
Mr Tanjoeng
Terlihat salah seorang pewarta televisi tengah mempertanyakan tindakan pelarangan yang dilakukan oleh Security PT Pelindo I Dumai
Dumaisatu.com - Proses peliputan demo aksi protes tender proyek di Kantor PT. Pelindo Cabang I Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Dumai Timur, diwarnai aksi tidak mengenakan oleh kalangan awak media, Jumat (19/2/16) pagi.
 
Petugas Satpam yang berada di depan pintu masuk kantor Pelindo Dumai, menghalangi awak media saat hendak meliput jalannya aksi demo. Bahkan ada salah satu kamera milik wartawan Riau Televisi didorong keluar dan tidak dibolehkan untuk meliput.
 
Spontan, aksi itu menuai protes dan terjadi adu agrumen antara kalangan awak media dan petugas Satpam Pelindo Dumai. Bahkan rekan-rekan media sendiri sudah menunjukkan kartu pengenal sebagai wartawan kepada petugas Satpam tersebut.
 
Chandra, salah satu wartawan Riau Televisi, mengatakan bahwa proses peliputan yang dilakukan sudah sesuai prosedur jurnalis. Posisi peliputan sendiri dirinya bersama rekan-rekan media lainnya menunjukkan kartu pengenal dari media.
 
"Saat itu saya hendak mengambil gambar video, security yang bernama Dedi Iskandar datang dan meminta saya keluar dan mendorong saya sembari menutup lensa kamera saya dengan tangannya dan juga rekan saya lainnya," kata Chandra, usai meninggalkan Pelindo Dumai.
 
Chandra juga menjelaskan, pada saat itu dirinya memakai atribut dari kantornya, seperti baju dan id card yang berlogo Riau Televis, namun sang security ngotot untuk tidak memperbolehkan insan pers mengabadikan gambar demo yang terjadi di Kantor Pelindo Dumai.
 
Sedangkan Angga wartawan Dumai Pos juga sempat menanyai maksud penghalangan tugas jurnalis yang dilakukan oleh Dedi Iskandar, namun pihak security terlihat enggan untuk menjawab pertanyaan dari awak media tersebut dan langsung meninggalkan media.
 
"Di saat anda (red. Security) ada masalah mereka mengadu kepada kami (red. wartawan), kenapa anda menghalangi tugas kami sebagai media. Kami datang ke sini meliput peristiawa yang sedang terjadi. Kami sangat menyayangkan kejadian seperti ini," celetuk Angga.
 
Kalangan awak media di Kota Dumai bersepakat akan melaporkan Satpam Pelindo Dumai, Dedi Iskandar tersebut ke pihak Polres Dumai, dengan tuduhan menghalang-halangi tugas awak media sesuai Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers.
 
Sementara Ketua PWI Dumai, Kambali sangat menyayangkan atas kejadian yang menimpa awak media setiap meliput peristiwa atau kejadian dilingkungan perusahaan BUMN maupun Swasta yang ada di Kota Pelabuhan dan Industri ini. Seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi.
 
"Sering kawan-kawan awak media mendapatkan perlakuan tidak mengenakan saat liputan. Seharusnya kejadian ini tidak terus terjadi menimpa awak media. Mereka menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya sebagai kontrol sosial. Mereka juga dilengkapi dengan identitas diri dari perusahaan media mereka bekerja," jelasnya.
 
Menurutnya, kejadian yang terjadi di Pelindo Dumai tersebut bentuk tidak berjalannya mekanisme pembangunan karakter yang dilakukan perusahaan tersebut kepada pekerjanya. Seharusnya perusahaan seperti Pelindo Dumai, tidak menempatkan petugas yang kurang wawasan seperti itu.
 
"Ini jelas kurang maksimalnya pelayanan yang dilakukan Pelindo Dumai. Lihat saja dari petugas Satpamnya saja sudah memperlakukan awak media seperti itu. Kami minta kepada perusahaan Pelindo Dumai memberikan sanksi tegas kepada Satpam tersebut," pungkasnya.
 
(rdk/rzi)
Penulis:


Tag:Pelindo Dumai