DUMAISATU.COM -Wali Kota Dumai, H. Paisal, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita sebagai koordinator, RSUD Arifin Achmad sebagai rumah sakit pengampu regional, serta 12 rumah sakit umum daerah (RSUD) kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, yang digelar di RSUD Dumai, Jumat (5/6/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Proctorship Intervensi Non Bedah (INB), yakni program pendampingan, pengawasan, dan alih teknologi medis perdana di Provinsi Riau Tahun 2026 yang berfokus pada pelayanan kardiologi atau penyakit jantung dan pembuluh darah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas dukungan yang diberikan sehingga RSUD Dumai kini dapat menjadi salah satu rumah sakit rujukan pelayanan jantung di wilayah Riau.
�"Hari ini menjadi langkah penting bagi dunia kesehatan di Kota Dumai. RSUD Dumai kini dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien penyakit jantung dengan pelayanan yang langsung ditangani oleh dokter spesialis yang kami miliki serta didukung oleh rumah sakit pengampu tingkat nasional maupun provinsi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke Pekanbaru untuk mendapatkan layanan tertentu,†ujar Paisal.
Menurutnya, saat ini RSUD Dumai telah memiliki tiga dokter spesialis jantung yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, berbagai fasilitas penunjang dan peralatan medis juga telah tersedia untuk mendukung layanan kesehatan jantung yang lebih optimal.
Paisal berharap keberadaan layanan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Kota Dumai, tetapi juga dapat melayani pasien rujukan dari daerah sekitar seperti Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir.
�"Alhamdulillah, fasilitas dan sumber daya manusia yang kami miliki sudah cukup lengkap, mulai dari peralatan hingga tenaga dokter spesialis. Kami berharap RSUD Dumai dapat menjadi pusat rujukan layanan jantung bagi masyarakat Dumai maupun daerah sekitar,†katanya.
Program Proctorship Intervensi Non Bedah sendiri merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui pendampingan tenaga medis, transfer pengetahuan, serta penguatan kompetensi rumah sakit daerah dalam menangani kasus-kasus penyakit jantung dan pembuluh darah.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan jantung yang berkualitas dapat semakin mudah dijangkau tanpa harus melakukan rujukan ke luar daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut rombongan Kementerian Kesehatan, Ketua DPRD Kota Dumai, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah, Kepala BPJS, tenaga medis, perawat, serta tamu undangan lainnya.*
Penulis: Redaksi
Editor: Rezi AP