Dumai -
Dumai

Wali Kota Dumai: Perangi Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi Redaksi
Wali Kota Dumai: Perangi Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba

DUMAISATU.COM - Pada momentum ini juga, BNN Kota Dumai menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Wali Kota Dumai, Unsur Forkopimda dan Ketua LAMR Kota Dumai Atas partisipasi, dedikasi dan kerja keras nya dalam melakukan dan mensukseskan program-program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Kota Dumai.

"Untuk mengentaskan persoalan Narkotika ini tidak hanya tanggung jawab para aparat yang bertugas, namun ini merupakan kerja bersama. Saya yakin dan percaya, jika kita bersama sama mengentaskannya, Narkoba akan hilang dari bumi ini," pungkasnya.

Disisi lain Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Thamrin Parulian, SH mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan P4GN sangat diperlukan, melalui koordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah yang berperan untuk mengikutsertakan warga dalam pengawasan narkoba dan pelaksanaan Undang-Undang.

"Terima kasih kepada aparat dan semua pihak terkait yang telah berupaya secara maksimal terhadap pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai," tutur orang nomor 1 Dumai.

Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi PBB Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987. Tujuan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional untuk mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni, merupakan hari internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menentang penyalahgunaan obat-obatan dan perdagangan obat-obatan ilegal.

Acara Puncak yang ditaja oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengusung tema "Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia" dilaksanakan Provinsi Bali Nusa Dua, Convention Center dan disiarkan secara live streaming melalui kanal Youtube humasnewsbnn.

"Seperti yang sudah kita ketahui, Dumai ini merupakan pintu gerbang peredaran narkotika. Kejahatan narkoba tidak dapat ditoleransi. Untuk itu, kita harus perangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," ucapnya usai menyaksikan Puncak Peringatan HANI Tahun 2022 secara hybrid bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, (26/6).

Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 mengajak segenap Masyarakat Kota Dumai untuk memerangi narkoba yang telah merusak bangsa dan negara.

Penulis: Redaksi

Editor: M. Ridduwan


Tag:BNNBNN DUMAIDumaiHANI 2022Paisal SKMWali Kota Dumai