Dumai -
Dumai

Dijanjikan Lahan 100 Hektare, Kelompok Tani di Dumai Ditipu Setelah Membersihkan Lahan Tidur


Dijanjikan Lahan 100 Hektare, Kelompok Tani di Dumai Ditipu Setelah Membersihkan Lahan Tidur
Sagimen (kanan foto) anggota kelompok tani BP3M saat bersama Samsir Manurung (kiri foto) anggota GNPK Kota Dumai
DUMAISATU.COM - Dijanjikan mendapatkan tanah seluas 100 hektare, anggota kelompok tani di kota Dumai ditipu ketuanya setelah membersihkan lahan tidur di kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
 
Sagimen (65) warga Simpang Pulai Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan yang merupakan anggota kelompok tani Badan Pengelola Proyek Perkebunan Mandiri Utama (BP3M) mengaku tidak menyangka dirinya akan ditipu oleh ketuanya sendiri.
 
Dikatakan pria yang memiliki tujuh orang anak tersebut, terdapat 35 orang anggota kelompok tani yang memberikan kuasa kepada dirinya dan telah melakukan pembersihan lahan yang dijanjikan oleh ketua BP3M yang diduga berinisial YS.
 
"Kita saat itu percaya dengan janji manisnya, dan seluruh anggota melakukan pembersihan lahan dengan menyewa alat berat," kata Sagimen yang didampingi rekannya bernama Bagiono, Rabu (4/3/2020).
 
Awal pembersihan lahan tersebut dilakukan Sagimen bersama anggota lainnya pada tahun 2017 hingga tahun 2018 yang lalu dan masing-masing mendapatkan tanah seluas 2 hektare.
 
"Saat itu, dia mengatakan, semua lahan yang diberikan adalah milik kita kelompok tani dan dia bertanggung jawab penuh serta bersedia dituntut secara hukum yang berlaku jika ada masalah dikemudian hari," katanya mengulang perkataan YS.
 
Setelah lahan sudah bersih dan ditanami tanaman oleh anggota BP3M, seluruh anggota dilarang mengolah lahan tersebut, bahkan lahan tersebut juga diduga sudah dijual ke pihak lain.
 
"Sekarang ini kita baru sadar bahwa kita semua diperalat untuk melancarkan bisnis YS, dan tidak satupun terbukti janji manisnya bahkan kita dirugikan oleh perbuatannya," katanya mengkahiri.
 
Atas kejadian tersebut, Sagimen dan Bagiono yang mewakili anggota kelompok tani BP3M lainnya juga meminta saran dan pendapat kepada Samsir Manurung yang merupakan anggota GNPK Kota Dumai terkait langkah hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
 
"Kita menyarankan kepada anggota kelompok tani BP3M yang merasakan dirugikan atas dugaan penipuan tersebut, untuk bisa melakukan mediasi kepada pihak yang terkait atau langsung menempuh jalur hukum, dan kita GNPK siap mengawal kasus ini hingga tuntas," kata Samsir Manurung.
 
 
Penulis: Iwan Ceper
Penulis:


Tag:Berita DumaiDumai-RiauDumai RiauGNPKkelompok tani