Dumaisatu.com - Lima unit truk pengangkut bawang merah impor asal Malaysia diamankan Pelayanan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Kota Dumai di lokasi yang berbeda, Ahad (21/2/16) pagi.
Adapun tiga lokasi di kawasan Kecamatan Medang Kampai. Sedangkan lima sopir pengangkut bawang langsung dimintai keterangan pihak KPPBC Dumai.
Menurut pegawai Kantor Bea Cukai Dumai, sudah kelima kalinya melakukan penegahan terhadap penyelundupan bawang merah impor yang dimasukkan ke pelabuhan rakyat di kawasan Medang Kampai.
"Berawal informasi dari masyarakat, kami melakukan penegahan terhadap lima unit mobil truk yang membawa bawang merah impor tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sedangkan barang bukti sudah kita amankan di kantor dan para sopir sedang kita minta keterangan," kata pegawai KPPBC Dumai, Rudi Irawan, kepada dumaisatu.com.
Sedangkan untuk jumlahnya sendiri, kata dia, belum bisa dikakulasikan berapa ton bawang merah impor ilegal tersebut. Namun ditaksir mencapai puluhan ton. Sedangkan bawang merah ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Balai Karantina Pekanbaru wilayah Dumai.
Sementara ketika disinggung mengenai pemilik bawang merah impor ilegal tersebut, petugas mengaku masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap keterangan dari kalangan sopir yang mengangkut barang tersebut.
(rdk/rzi)
Penulis: