Dumaisatu.com - Tim Opsnal Polsek Dumai Barat mengamankan diduga pelaku pembakar lahan milik PT Pertamina RU II Dumai di Jalan BTN Taman Mitra tepatnya di belakang lapangan motor cross Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, Sabtu (12/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebanyak empat orang diamankan pihak Polsek Dumai Barat dan 1orang ditetap sebagai tersangka berinisial BS (21). Dan tiga orang diantaranya merupakan saksi pada kejadian tersebut masing-masing berinisial KU (58) NF (23). NF (23).
"Setelah dilakukan BAP terhadap keempat terduga pelaku pembakar lahan tersebut telah ditetapkan 1orang sebagai tersangka BS (21) warga Jalan Bahtera Dumai Kota diduga sebagi pelaku pembakar lahan degan cara membakar rumput ilalang lahan bekas imasan dengan menggunakan korek api gas merk cricket warna Biru sehingga api menjalar di lahan," ujar Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli Rais.
Kejadian tersebut diketahui pada saat Security PT Pertamina RU II Dumai sedang melakukan patroli dan melihat keempat orang tersebut sedang memadamkan api dengan menggunakan parang babat, kemudian pelaku diamankan dan petugas security menghubungi Polsek Dumai Barat.
Saat kebakaran terjadi petugas berupaya fokus Memadamkan api dengan menggunakan 2 (dua) unit mesin robin dan 1(satu) unit mobil Fire Damkar PT Pertamina RU II Dumai. Usai kebakaran petugas langsung mengamankan dan pemeriksa pelaku, selanjutnya dilahan kebakaran dipasang garis polisi.
(red/one)
Penulis: