DUMAISATU.COM -Di balik setiap organisasi yang telah berdiri lama, gesekan dan dinamika internal adalah hal yang lumrah. Tak terkecuali bagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia, yang kini menghadapi babak baru di tubuh kepengurusannya.
Awal Mula Perpecahan: Dari Hibah ke Musibah
Ketegangan dalam tubuh PWI mulai mencuat dari polemik dana hibah yang pada akhirnya menjadi pemicu konflik berkepanjangan. Seiring waktu, isu ini berkembang menjadi perebutan kekuasaan yang tak lagi dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Klimaks dari ketegangan ini terjadi ketika digelar Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengklaim dihadiri oleh perwakilan dari 21 provinsi. Namun, Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, menyebut klaim itu hanya mimpi belaka. Faktanya, hanya 13 provinsi yang benar-benar hadir. Meski begitu, kubu yang mendukung KLB tetap melangkah maju, termasuk membentuk kepengurusan tandingan di berbagai daerah.
SK Plt PWI Riau: Awal Terbentuknya Dua Kubu
Ketegangan di tingkat pusat merembet ke daerah, termasuk Riau. Saat kepengurusan PWI Riau di bawah Raja Isyam dibekukan, Hendry Ch Bangun mengeluarkan SK penunjukan Plt Pengurus PWI Riau, yang dipimpin oleh Dheni Kurnia. Namun, meski telah menerima mandat, Dheni dan timnya sempat memilih untuk tidak terburu-buru mengambil langkah besar.
Situasi berubah ketika kubu KLB yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang menerbitkan SK pencabutan keanggotaan bagi 10 anggota PWI di Riau. Merespons hal ini, Plt PWI Riau mulai bergerak dengan meminta seluruh pengurus kabupaten/kota di Riau menentukan sikap: tetap bersama Hendry Ch Bangun atau beralih ke Zulmansyah Sekedang.
Terbentuknya Plt PWI Dumai: Sebuah Proses Tanpa Ambisi
Kondisi ini juga berimbas ke Kota Dumai. Meski tidak mendapat dukungan dari mayoritas daerah di Riau, Plt PWI Riau tetap melanjutkan mandatnya dengan menerbitkan SK Plt PWI Dumai yang ditandatangani oleh Hendry Ch Bangun.
Proses pembentukan kepengurusan ini berlangsung dalam suasana yang unik. Sejumlah anggota PWI Dumai berkumpul di sebuah warung kopi, sebuah tempat yang sudah tak asing bagi masyarakat Dumai. Di sinilah nama Faisal Sikumbang mulai mengemuka sebagai calon Plt Ketua. Namun, menariknya, Faisal justru menawarkan jabatan itu kepada siapa saja yang berminat.
Beberapa anggota lainnya pun sempat menolak jabatan tertentu, menciptakan suasana yang mirip dengan prosesi mencari imam dalam shalat berjamaah saling mendorong dan mempersilakan satu sama lain. Namun, demi keberlangsungan organisasi, akhirnya mereka menerima tanggung jawab tersebut, termasuk Faisal yang sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai Ketua PWI Dumai.
Perebutan Kekuasaan atau Keberlanjutan?
Sebagian pihak menyebut pembentukan Plt PWI Dumai sebagai bagian dari perebutan kekuasaan. Namun, jika ditilik lebih dalam, kondisi ini sebenarnya bisa dihindari jika pengurus PWI Dumai sebelumnya bersikap lebih terbuka terhadap undangan dari Plt PWI Riau.
Penolakan terhadap SK Plt PWI Dumai pun datang dari pengurus yang telah dibekukan. Mereka berpegang pada legalitas kepemimpinan hasil konferensi sebelumnya. Namun, jika standar ini yang digunakan, mengapa dalam konteks kepengurusan pusat mereka justru mengabaikan hasil kongres yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum?
Sebagai catatan, SK kepengurusan PWI Dumai pada tahun 2023 lalu juga diteken oleh Hendry Ch Bangun. Begitu pula kartu tanda anggota seluruh pengurusnya. Maka, jika saat ini mereka memilih untuk berpihak ke kubu lain, bukankah seharusnya mereka juga mengembalikan kartu anggota tersebut?
Kesimpulan: Masihkah Kita Anggota PWI?
Pada akhirnya, perbedaan kubu dalam tubuh PWI telah menciptakan kondisi yang sulit untuk disatukan. Namun, di tengah konflik ini, satu hal yang bisa dipastikan: selama nama seseorang tidak tercantum dalam SK pencabutan keanggotaan dari salah satu kubu, maka secara administratif, mereka masih tetap anggota PWI.
Seperti halnya dinamika di banyak organisasi, perbedaan arah dan kepentingan adalah hal yang tak terhindarkan. Namun, bagaimana setiap individu meresponsnya akan menentukan masa depan organisasi iniâ€"apakah tetap terpecah atau menemukan titik temu yang lebih besar dari sekadar kepentingan kelompok.
Oleh: Iskandar Zulkarnain
Anggota PWI sejak 2015 dan telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga tingkatan Madya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi