Dumai -
Dumai

Dumai Sukses Jadi Daerah Tercepat Kedua Bentuk Posbankum

Redaksi Redaksi
Dumai Sukses Jadi Daerah Tercepat Kedua Bentuk Posbankum

DUMAISATU.COM -Wakil Wali Kota Dumai Sugiarto, S.E. menerima penghargaan sebagai daerah ke-2 tercepat dalam proses pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Provinsi Riau.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Bapak Rudy Hendra Pakpahan, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Dumai. Rabu (10/12/2024).

Posbankum merupakan layanan yang dirancang untuk memberikan akses bantuan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum, konsultasi, hingga layanan administrasi terkait proses peradilan. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas pemerataan akses keadilan di seluruh daerah.

Kota Dumai berhasil meraih posisi ke-2 tercepat dalam realisasi pembentukan Posbankum, dimana hanya dalam kurun waktu 2 pekan mampu merealisasikan Posbankum di 36 Kelurahan se-kota Dumai, ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Dumai dalam mendukung kebijakan nasional di bidang bantuan hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Dumai Sugiarto, S.E. menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini adalah wujud kerja bersama. Pemerintah Kota Dumai berkomitmen memastikan masyarakat memiliki akses hukum yang mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi. Posbankum ini bukan hanya program, tetapi kebutuhan masyarakat yang harus kita jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan apresiasi terhadap kerja cepat Pemerintah Kota Dumai dan Dumai menunjukkan respon yang sangat baik dan cepat dalam merealisasikan Posbankum.

Ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat mengambil peran penting dalam memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Acara penyerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh jajaran Kanwil Riau Kementerian Hukum Republik Indonesia , kepala Bagian Hukum Dede Mirza, beserta jajaran, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ade Wicaksono sohles, beserta jajaran.

Pemerintah Kota Dumai berharap keberadaan Posbankum dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan layanan hukum tanpa biaya.

Penulis: Redaksi

Editor: Hendra Gunawan


Tag:Berita DumaiPemko DumaiPosbakum DumaiWakil Walikota Dumai