Dumai -
Dumai

Camat Dumai Timur Lantik 60 Rukun Tetangga


Camat Dumai Timur Lantik 60 Rukun Tetangga
DUMAISATU.COM - Sebanyak 60 Ketua Rukun Tetangga (RT) dari tiga Kelurahan di Kecamatan Dumai Timur dikukuhkan oleh Camat Dumai Timur, M Arifin, Senin (31/7).
 
Dikukuhnya, 60 RT di Kecamatan Dumai Timur sesuai dengan Peraturan Walikota Dumai nomor 22 tahun 2007 dan peraturan daerah Kota Dumai nomor 4 tahun 2007.
 
"Tujuan pembentukan RT untuk menghimpun segala potensi swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, pembangunan dan pemasyarakatan," ujar Camat Dumai Timur, M Arifin dalam sambutannya.
 
Dikatakannya, ada 60 ketua RT dari tiga Kelurahan di Kecamatan Dumai Timur, yakni Kelurahan Jaya Mukti ada 23 RT, Kelurahan Teluk Binjai ada 20 RT dan Kelurahan Buluh Kasap sebanyak 17 RT yang dikukuhkan.
 
Menurutnya, tugas RT merupakan tugas yang sangat mulia, dan tentunya dengan apa yang telah diperbuat menjadi amal buat mereka sendiri, sebagaimana fungsi utamanya yakni memperpanjang tangan pemerintah kepada masyarakat.
 
"Kita mengucapkan terimakasih kepada RT yang lama atas bakti dan kerjasamanya selama ini dengan Pemerintah Kecamatan dan kepada RT yang baru agar dapat bekerjasama yang baik antar sesama kedepannya," tutupnya.
 
Penulis: Wadi
Penulis:


Tag:Berita Dumai