DUMAISATU.COM -Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menerima penghargaan berupa Sertifikat Bebas Frambusia pada saat peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS), bertempat di Mandalika Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/5/2022).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS dan diterima oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai dr. Syaiful, MKM.
Pemberian penghargaan berdasar hasil assesmen yang dilakukakan oleh Kementerian Kesehatan RI selama 3 tahun berturut-turut di seluruh Indonesia.
Dari hasil asesmen itulah, Kota Dumai yang merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Riau bersama 47 kabupaten atau kota lainnya se Indonesia, dinyatakan bebas frambusia.
Wali Kota Dumai, H. Paisal pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih khususnya kepada Dinas Kesehatan Kota Dumai dan semua pihak yang telah berperan aktif melakukan upaya preventif terhadap kasus frambusia di Kota Dumai.
"Penanganan kasus penyakit menular seperti ini memang butuh peran kita semua. Karenanya, kami juga terus membangun sinergi dengan pihak terkait untuk memastikan masyarakat paham dan peduli akan perilaku hidup bersih dan sehat," ungkap H. Paisal.
Ia menambahkan bahwa pola hidup masyarakat sudah cukup baik. Selalu menjaga kebersihan badan dan lingkungan serta saling mengingatkan didukung dengan program Khidmat Kesehatan dan Khidmat Kebersihan.
"Hal itu penting agar keberhasilan membebaskan masyarakat dari penyakit frambusia bisa terus terjaga," imbuh orang nomor 1 di Dumai.
Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr. Syaiful menjelaskan bahwa Penyakit Frambusia yang juga disebut Patek atau Bubo adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan dan mudah menular. Penyebabnya adalah Kuman Treponema Pertenue. Penyakit ini biasanya banyak menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun.*
Penulis: Infotorial
Editor: M Ridduwan
Sumber: Diskominfo Dumai