Politik

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik, Pemko Dumai Fokus pada Kelompok Rentan

Redaksi Redaksi
Sosialisasi Standar Pelayanan Publik, Pemko Dumai Fokus pada Kelompok Rentan

RIAUPEMBARUAN.COM -Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan di Kota Dumai.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Standar Pelayanan dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang digelar Bagian Organisasi Setdako Dumai bekerja sama dengan Ombudsman RI.

Acara berlangsung Rabu (10/9/2025) di Ruang Pertemuan Bengkalis, Hotel Maxone Dumai, dan dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Pemko Dumai, Hermanto Usman, S.Sos., M.Si, mewakili Wali Kota Dumai.

Dalam sambutannya, Hermanto menegaskan pentingnya pelayanan publik yang merata tanpa diskriminasi.

> “Pemerintah Kota Dumai ingin memastikan semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak, dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan nyaman,” ujarnya.

Ia juga berharap para peserta dari perangkat daerah (PD) dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi dalam pelayanan sehari-hari agar lebih responsif dan humanis.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Riau. Dasuki Bantani, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, menyampaikan materi tentang Standar Pelayanan Jaminan Kualitas Pelayanan Publik. Sementara M. Chairil Umam membawakan materi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Peserta yang terdiri dari camat, lurah, kepala bagian, hingga kasubag umum perangkat daerah di lingkungan Pemko Dumai, aktif berdiskusi dan memberikan tanggapan.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemko Dumai berharap tercipta lingkungan pelayanan publik yang lebih inklusif, responsif, dan berpihak kepada semua masyarakat, khususnya kelompok rentan.*

Penulis: Faisal Arif

Editor: Redaksi


Tag:Ombudsman RI RiauPemko DumaiWalikota Dumai