DUMAISATU.COM- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau belum mengumumkan hasil pemeriksaan resmi terhadap PT Kreasijaya Adhikarya, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bernaung di bawah KLK Grup Dumai.
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat, melalui Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Bayu Surya, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap manajemen perusahaan masih berlangsung.
“Besok masih dipanggil,” kata Bayu Surya saat dikonfirmasi wartawan dikutip dari Riaupembaruan.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/07/25).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan sementara apakah ditemukan indikasi kelalaian atau pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Bayu Surya tidak memberikan penjelasan. Pertanyaan terkait pemanggilan ke berapa kalinya serta kemungkinan sanksi jika ditemukan pelanggaran, juga tidak dijawab secara detail.
Namun Bayu menegaskan, terkait sanksi, pihaknya tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan. “Terkait sanksi nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan pengawas yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan,” ujar Bayu menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja PT Kreasijaya Adhikarya, Hasbullah bin Mustafa, warga Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, ditemukan tewas dalam insiden tragis di kawasan Pelindo Dumai pada Jumat, 04 Juli 2025, sekitar pukul 14.10 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak tak bernyawa di ruangan dekat panel listrik bertegangan tinggi di lingkungan kerja perusahaan. Meski sempat dievakuasi ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan setelah proses visum selesai dilakukan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait penyebab pasti kejadian tersebut. Namun, dugaan kuat korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat berada di area panel listrik tegangan tinggi.*
Penulis: Faisal Arif
Editor: Redaksi