Maritim

Vendor Pertamina Dumai Wajib Lengkapi Syarat Turn Arround


Vendor Pertamina Dumai Wajib Lengkapi Syarat Turn Arround

DUMAISATU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai mengingatkan kepada perusahaan vendor dalam pelaksaan Platd Stop Kilang Minyak PT. Pertamina RU II Dumai harus melengkapi seluruh persyaratan. 

Plt. Kepala Disnakertrans Kota Dumai, Suwandi mengatakan, hal tersebut penting dipunuhi terhadap vendor yang mendapat pekerjaan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan berlaku. 

"Sebelum plant stop dilaksanakan, kita minta perusahaan harus melengkapi seluruh persyarakatan yang diperlukan," ujarnya kepada sejumlah awak media, Senin (10/7/17) di ruang kerjanya. 

Menurutnya, hal ini sudah disampaikan pihaknya dalam rapat bersama managemen PT Pertamina RU II Dumai bersama perusahaan pemenang pekerjaan, Selasa (4/7/17) lalu. 

"Perusahaan harus ikut aturan. Untuk pelaksanaan proyek Plant Stop di Kilang PT Pertamina RU II Dumai kita tegaskan agar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. 

Hal ini sudah sesuai UU No 7 Tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan, Perkemanertran No 7 Tahun 2008 tentang Tenaga Kerja Antar Daerah Antar Provinsi (AKAD) serta Permenaker No 19 Tahun 2012 tentang Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan lain wajib dipatuhi. 

Dalam pelaksanaan turn arround (TA) beberapa waktu yang lalu, mitra PT Pertamina RU II Dumai yang menjadi vendor pelaksana kerap mengabaikan ketentuan tersebut. Bahkan tenaga kerja tak jarang dibawa dari tempat lain. 

"Kita tak mau lagi terjadi seperti yang sudah-sudah, vendor membawa tenaga kerja dari luar Dumai. Untuk itu kita minta Pertamina ikut aturan," tegas Suwandi, Plt Kadisnakertrans Dumai. 

Dalam kesempatan itu, Suwandi berharap PT Pertamina RU II Dumai adil dan hendaknya melibatkan lebih banyak perusahaan lokal dari pada perusahaan luar yang menjadi mitra kerjanya dalam pelaksanaan Pland Stop di kilang Putri Tujuh. 

Pasalnya, perusahaan lokal juga banyak yang memiliki kemampuan dan berkompten untuk memenuhi persyaratan menjadi mitra kerja PT Pertamina RU II Duma dalam pelaksanaan perawatan kilang PT Pertamina RU II Dumai tersebut.

Penulis: Deka Handani 

Penulis:


Tag:Berita Dumai