DPPPA DUMAI -
DPPPA DUMAI

DPPPA Dumai Sosialisasikan Pusat Pembelajaran Keluarga


DPPPA Dumai Sosialisasikan Pusat Pembelajaran Keluarga
DUMAISATU.COM - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) setempat mengadakan sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan sekaligus rapat kerja (Raker) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Dumai tahun 2017.
 
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Grand Zuri Dumai, Senin (20/3/17) secara langsung dibuka Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir, dan dihadiri Plt. Kepala Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dumai Muhammad Syafei, Ketua P2TP2A Kota Dumai Haslinar Zulkifi AS serta perwakilan Kementerian PPPA, Rohika Kurniadi Sari.   
 
Maksud dan tujuan sosialisasi Puspaga adalah guna menekan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia dan tidak terlepas di Kota Dumai. Demikian disampaikan Sekda Kota Dumai, Muhammad Nasir saat memberikan kata sambutan kepada peserta yang terdiri dari pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Dumai.
 
Kemudian pembentukan Puspaga sebagai unit layanan merupakan mandat Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib dengan pelayanan non dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 2 yang  meliputi sub urusan pemenuhan hak anak. 
 
Selain itu, juga disebutkan dalam lampiran pembagian urusan kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan danpengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak. Oleh karena itu, Kota Dumai ditunjuk Kementrian PPPA untuk membentuk Puspaga sebagai perwujudan Kota Layak Anak.
 
"Adapun yang menjadi sasaran Puspaga adalah anak, orang tua, wali, calon orangtua (remaja- dewasa), dan orang yang bertanggungjawab terhadap pengasuhan anak yang ada di kota Dumai. Puspaga memberikan layanan secara gratis sehingga dapat membantu meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak," jelasnya.
 
Dia juga menyambut baik kegiatan ini yang dinilai memberikan dampak positif di masyarakat khususnya dalam perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Dumai. Sering temui persoalan perempuan dan anak yang berawal pada kehidupan rumah tangga. Oleh itu persoalan anak ini harus ditemukan solusinya. 
 
"Bagaimana kita mengatasi persoalan yang terjadi di masyarakat terutama kekerasan dan persoalan anak yang harus kita atasi bersama. Kita harus bersama-sama menjaga persoalan keluarga dan pemerintah juga akan ikut berperan dalam mengatasi masalah ini diantaranya dengan kegiatan sosialisasi yang kita lakukan saat ini," jelasnya.
 
Sementara Ketua P2TP2A Kota Dumai Hj Haslinar Zulkifli As mengatakan kalau permasalahan keluarga merupakan fenomena gunung es yang harus secepat mungkin dicarikan solusinya agar persoalan kekerasan anak dan perempuan tidak terus bertambah. Maka dari itu, perlu adanya Puspaga sebagai wadah untuk menekan angka kekerasan.
 
"Sesuai amanah Mahkamah Agung Indonesia mencatat pada tahun 2011 dan 2012 terdapat 272 ribu kasus perceraian terjadi yang sebagian besar perceraian terjadi bermula dari keluarga itu sendiri. Sebagai catatan Dumai di tahun 2015 terdapat 58 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terus meningkat signifikan menjadi 86 kasus pada tahun 2016," ujarnya.
 
Dari tingginya jumlah kasus itu, kata dia, salah satu penyebabnya adalah tidak harmonisnya keluarga seperti perceraian yang menjadi penyebab kenakalan remaja dan lainnya. Terkait kenakalan remaja, pihaknya sudah mengkordinasikan kepada aparat penegak hukum agar diberikan bimbingan sehingga mampu menekan angka kenakalan remaja.
 
Sedangkan Kepala Dinas PPPA Kota Dumai, Muhamad Syafei mengatakan dasar pelaksanaan Undang-undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Undang-undang no 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan pidana anak.
 
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait dengan pusat pembelajaran dan meningkatkan pemahaman pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Kita bisa bergandengan tangan dan memecahkan masalah secara bersama-sama," ujarnya.  
 
Muhammad Syafei juga mengapresiasi positif terhadap sosialisasi Puspaga. Menurutnya, pendidikan sekarang ini tidak hanya pada tataran pendidikn formal tetapi juga pendidikan anak usia dini yang membutuhkan peran keluarga. Persoalan anak-anak itu disebabkan karena persoalan keluarga. Puspaga ini menjadi tempat untuk pembelajaran dan terus melakukan pelayanan.
 
"Sekarang ini kan baru sosialiasi Puspaga, dan nantinya jika Kota Dumai sudah punya Puspaga penanganan masalah keluarga bisa lebih komprehensif. Selama ini jika ada masalah orangtua dengan anak, si anak yang selalu disalahkan dan mendapat julukan anak nakal. Padahal, keluarga punya andil dalam membentuk kepribadian anak," jelasnya. 
 
Menurutnya, permasalahan anak itu semakin lama semakin kompleks. Karena itu, pihaknya menyiapkan wadah sehingga masalah itu bisa diselesaikan. Harapannya, sosialisasi Puspaga ini bisa menjadi jujugan bagi keluarga yang mengalami masalah apapun. Dari mulai sebelum pernikahan sampai menikah dan punya anak.
 
"Setelah Dumai punya Puspaga masyarakat tidak perlu bingung untuk mengonsultasikan masalah keluarga. Kini, masalah keluarga bisa dikonsultasikan ke Pupaga. Puspaga ini bukan sekadar melengkapi kota layak anak dan kesetaraan gender. Tapi juga bisa dikembangkan untuk hal lain semisal konsultasi ekonomi keluarga," imbuhnya. (*)
 
Sponsored by: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai
Penulis:


Tag:DPPPA DumaiSosialisasi