Tekno

Pengadaan Internet Rp2 Miliar Pemko Dumai Tak Sesuai Prosedur


Pengadaan Internet Rp2 Miliar Pemko Dumai Tak Sesuai Prosedur
Internet

DUMAISATU.COM - Diduga tak sesuai prosedur dan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku, proyek jaringan internet dengan total anggaran mencapai Rp2 miliar tahun 2017 yang menghubungkan delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Dumai kangkangi aturan pengadaan barang dan jasa.

Informasi dirangkum wartawan, kendati anggaran belum selesai diversifikasi, namun proyek jaringan internet tersebut dikabarkan sudah dikerjakan sejak tiga bulan lalu hingga sekarang oleh Tim IT bentukan Pemerintah Kota Dumai dalam rangka mendukung program Smart City.

Kabar dilapangan, Tim IT tanpa Surat Kepetusan (SK) yang jelas tersebut telah mengerjakan kegiatan jaringan internet melalui perusahaan swasta yang diduga tanpa mengantongi izin lengkap dari Kemenkominfo RI terkait jaringan kabel optic dan internet servis provider (ISP). Parahnya, pekerjaan dikerjakan tanpa surat pesanan dari pejabat terkait di Bagian Kominfo Pemko Dumai, untuk proses pembelian barang sistem e-Katalog di LPSE Kota Dumai.

Adapun delapan SKPD dilingkungan Pemko Dumai yang masuk dalam jaringan internet itu diantaranya, Sekretariat Pemko Dumai, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dumai, Dinas Perindustrian dan Koperasi UKM, Kecamatan Dumai Barat, Dishub Dumai, Bappeko Dumai, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Dumai, Badan Pendapatan Dumai.

Tak hanya sampai di situ, dari hasil penelusuran mencuat nama Ketua TIM IT tanpa SK tersebut diantaranya, M Abduh, Roni, Anton, Yusra dan ada dua orang yang merupakan non pegawai negeri sipil. Tim IT ini sendiri yang telah menyusun rencana kerja anggaran (RKA) di tahun 2017 dengan nominal cukup fantastis dan rentan dugaan markup.

Sementara Plt Kabag Humas Pemko Dumai, Riski Kurniawan mengaku tidak mengetahui proyek jaringan internet yang kabarnya sudah dikerjakan tersebut. Dia menyarankan media ini untuk konfirmasi langsung dengan Bagian Kominfo di Sekretariat Pemko Dumai.

"Saya kurang tahu dengan proyek itu. Saya tidak tahu proyek itu sudah dikerjakan. Lebih bagus konfirmasi dengan Pak Basri pejabat Bagian Kominfo, karena proyek mereka," jawab Riski Kurniawan, kepada media ini melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (21/1/17).

Penulis: Adi Pancen

Penulis:


Tag:Jaringan InternetKorupsiPemko Dumai