Politik

Sosialisasi Pemilu 2019 di Rutan Dumai


Sosialisasi Pemilu 2019 di Rutan Dumai

DUMAISATU.COM - Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai mengikuti sosialisasi Pemilu 2019 yang digelar oleh KPU Dumai, Senin (11/2/2019).

Sosialisasi dihadiri Ketua KPU Dumai Darwis SAg didampingi Komisioner KPU Robbi Aslam dan Sri Ningsih. Mewakili Kepala Rutan Dumai hadir Arian Suswanto, Kasubsi Pengelolaan Rutan Dumai, dan Erika Putra Ginting Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Dumai.

"Hari ini KPU Dumai menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pindah memilih bagi warga binaan Rutan Dumai pada Pemilu 2019," kata Ketua KPU Dumai Darwis SAg.

"Sosialisasi digelar dengan metode tatap muka. Kegiatan ini sangat penting mengingat warga binaan Rutan juga mempunyai hak pilih yang harus diakomodasi sesuai peraturan perundang-undangan," tambah Darwis.

Menurut Darwis, warga binaan di Rutan Dumai yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 250 orang. Mereka harus diakomodasi sesuai peraturan per Undang-Undangan.

Nantinya warga binaan harus membawa photo kopi KTP dan KK lalu ditunjukkan kepada petugas di Lapas untuk dicek oleh PPK Kecamatan Dumai Selatan dan PPS Kelurahan Bumi Ayu. Lalu calon pemilih akan diberi formulir A5 form pindah memilih sehingga hak pilih tidak terbuang.

Lebih lanjut Darwis menjelaskan dengan sosialisasi yang diberikan pihaknya berharap warga binaan mengetahui aturan tentang pindah memilih dan jenis surat suara yang akan digunakan oleh masing-masing pemilih sesuai dengan warna dan daerah masing-masing.

"Warga binaan berhak mengetahui jenis-jenis surat suara yang terdiri dari lima jenis warna dan cara mencoblos untuk legislatif baik DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD RI, DRPR RI dan calon presiden dan wakil presiden," paparnya.

Terakhir Darwis berharap, melalui sosialisasi ini partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 dapat meningkat dan khususnya hak politik bagi warga binaan bisa terpenuhi pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Editor: Iskandar M

Penulis:


Tag:KPU DumaiRutan Dumai