Politik

Pembangunan Jalan Datuk Laksamana Rusak Aset Pemko Dumai


Pembangunan Jalan Datuk Laksamana Rusak Aset Pemko Dumai
Internet
Terlihat median Jalan Datuk Laksamana roboh.
DUMAISATU.COM - Pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, melakukan pengrusakan terhadap median jalan yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Dumai.
 
Pantauan di lapangan, proyek pembangunan jalan dengan sistem rigit dengan hari kerja 334 kalender tersebut dikerjakan PT Harap Panjang dengan anggaran mencapai Rp21,5 miliar lebih dari anggaran Pemerintah Pusat. 
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Bambang Sumantri, kepada media ini mengaku kecewa terkait adanya pengrusakan aset milik pemerintah daerah oleh rekanan pengerja jalan Datuk Laksamana tersebut.
 
"Median jalan itu dibangun Dishub Dumai melalui APBD Dumai, tapi kondisinya sudah rusak akibat pengerjaan peningkatan jalan itu. Kontraktornya juga tidak ada melayangkan surat ke kita," katanya, Rabu (12/4/17).
 
Kadishub meminta kepada kontraktor PT. Harap Panjang untuk segera melakukan perbaikan terhadap pengrusakan median jalan yang dibangun menggunakan APBD Kota Dumai di Jalan Datuk Laksamana tersebut.
 
"Saya minta median jalan itu diperbaiki sebagaimana mestinya. Sebab median jalan itu merupakan aset pemerintah daerah dan bukan untuk dihancurkan," sesal Bambang Sumantri. 
 
Penulis: Suhadi
Penulis:


Tag:Berita Dumai