Politik

Masyarakat Dumai Suarakan Proyek PGN Di Gedung DPRD


Masyarakat Dumai Suarakan Proyek PGN Di Gedung DPRD
Hendri Koeswoyo
Unjuk rasa utusan masyarakat Dumai soal proyek pipa gas PGN.

DUMAISATU.COM - Aliansi Rakyat Dumai Bersatu melakukan aksi demo ke kantor DPRD Kota Dumai guna menuntut persoalan pemasangan pipa gas bumi milik perusahaan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN), Kamis (16/3/17).

Puluhan massa yang melakukan aksi tersebut meminta kepada PGN untuk mengentikan sementara pemasangan pipa gas bumi menjelang izin regulasinya dilewati sesuai alur mekanisme yang ada saat ini.

Kemudian massa menjelaskan bahwa PGN belum melaksanakan sesuai ketentuan berlaku dalam pemasangan pipa gas. Di mana dalam pemasangan pipa gas itu, PGN harus menyediakan tanah untuk digelarnya pemasangan pipa gas.

Masyarakat menilai PGN belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh tentang pemasangan pipa gas bumi untuk kepentingan industri dan proses ganti rugi lahan warga yang terkena imbas dari pemasangan pipa gas.

Yuni, ibu rumah tangga yang tinggal di kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, pada saat ikut aksi demo mengungkapkan kekecewaanya atas pemasangan pipa gas tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dari PGN.

"Halaman rumah saya itu di gali seenaknya saja tanpa koordinasi terlebih dahulu. Kenapa perusahaan Negara menjalankan bisnisnya seperti ini. Apakah mereka menganggap kami ini sebagai tunggul," jelasnya.

Sedangkan menurut Pemerintah Kota Dumai yang saat ini dihadiri Sekda Kota Dumai Muhammad Nasir, Dinas DPMPTSP Hendri Sandra, dan Dinas PUPR Dumai mengatakan, pemasangan pipa gas meliputi jalan nasional dan provinsi.

"Izin prinsip yang kita keluarkan itu meliputi dari Jalan Kelakap Tujuh hingga Dock Yard. Kemudian mengenai izinnya itu terdiri dari Pemerintah Pusat, Provinsi Riau dan Pemko Dumai," kata Kadis DPMPTSP Hendri Sandra.

Manager Pemasaran PGN Pekanbaru, Arif Nurachman, kepada awak media mengatakan sangat mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan masyarakat terhadap pemasangan pipa gas bumi tersebut.

"Kami setiap pemasangan proyek selalu mengikuti aturan berlaku. Kami juga sangat terbuka jika ada masyarakat yang kondisi tanahnya terkena dampak pemasangan pipa gas akan mendapatkan ganti rugi," jelasnya.

Dijelaskan Arif, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menargetkan penyaluran gas bumi di Dumai bisa dilakukan pada pertengahan tahun 2018 mendatang. Saat ini, perusahaan sudah diberikan alokasi gas bumi dari pemerintah pusat.

Dalam pengerjaan proyek ini, pihaknya masih menanti surat penugasan dari pemerintah terkait penunjukan PT Pertamina Gas, anak usaha PT Pertamina (Persero) membangun pipa transmisi pada ruas Duri-Dumai di Provinsi Riau.

Gas tersebut sudah disalurkan lebih dari 116.400 pelanggan rumah tangga, 1.879 usaha kecil, mal, hotel, rumah sakit, restoran, dan rumah makan, serta 1.576 industri berskala besar dan pembangkit listrik.

"Pelanggan PGN tersebar mulai dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, hingga Papua," katanya.

Terakhir, Arif Nurachman mengatakan terkait sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan melalui tingkat kecamatan yang menjadi rute pemasangan pipa gas bumi tersebut. Namun, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

"Sebenarnya sebelum pemasangan pipa gas kita sudah sosialisasi. Tapi dengan kondisi seperti ini, kami akan kembali melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat tentang maksud dan tujuan PGN di Kota Dumai," tegasnya.

Penulis: Adi Pancen

Penulis:


Tag:Berita DumaiProyek Pipa PGN