Politik

Kongkalikong Proyek Pipa PGN Di Dumai


Kongkalikong Proyek Pipa PGN Di Dumai
Vivie
Hearing DPRD Dumai lintas komisi bersama PT PGN membahas proyek pipa gas.

DUMAISATU.COM - Kisruh proyek Perusahaan Gas Negara (PGN) belum mendapat titik temu yang dikehendaki DPRD Dumai. Permintaan perwakilan rakyat ini meminta kerjasama baik untuk kesejahteraan masyarakat Dumai bukan mencuci otak masyarakat Dumai.

Rapat dipimpin lansung Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai Zainal Abidin mengatakan bahwa PGN tidak memikir dampak dari proyek ini. Pihak PGN hanya memikir bisnisnya saja dengan menggali dan merusak jalan sudah ada tapi tidak ada kesepakatan itu.

"Kita meminta jaminan dari PGN atas proyek ini, karena dampak pekerjaan ini sangat membahayakan masyarakat. Apakah hal ini tidak pernah dipikirkan oleh PGN, atau hal ini sudah menjadi kebiasaan perusahaan nasional," ungkapnya saat hearing bersama PGN di ruangan cempaka gedung DPRD Dumai, Rabu (01/03/17).

Ditambah Samuel Turnip politisi PDI Perjuangan mempertanyakan apakah boleh izin atau rekomendasi yang belum dikantongi oleh PGN pelaksanaan proyek pipa gas bisa dilaksanakan.

"Bolehkah, izin atau rekomendasi belum dikantongi pihak PGN dan proyek pemasangan pipa ini bisa dilaksanakan?," tanya Turnip anggota Fraksi Perjuangan DPRD Dumai.

"Saat ini saya menilai PGN ini seperti mencuci otak masyarakat Dumai. Sudah terbentuk tim yang menganggap Dumai ini seperti tidak bertuan, Dumai ini ada tuan rumah dan harus ada tatakrama," ujar Ketua komisi III DPRD Dumai

Lanjutnya, asumsi masyarakat bahwa proyek PGN ini dari anggaran pemerintah pusat tapi kenyataan tidak, ini murni bisnis. Selagi izin yang diminta belum lengkap dan tidak ada kesepakatan bersama Pemerintah setempat, baiknya berhenti saja kerjanya.

"Jadi sebelum pihak PGN belum bisa menunjukan izin dan kesepakatan sama pemerintah Kota Dumai. Sebaiknya pihak PGN hentikan kerjaannya dan tutup kembali kerja yang sudah berjalan," tegas Hasrizal.

Kesempatan itu, pihak proyek PGN Syafran Siregar menjelaskan bahwa izin serta rekomendasi udah dimiliki baik dari Nasional dan Provinsi. Tapi untuk rekomendasi dan kesepakatan yang  masih dalam pengurusan pihak PGN.

"Kita untuk izin Nasional dan provinsi sudah kita miliki. Namun, untuk izin Kota Dumai yang belum kita miliki saat ini masih dalam pengurusan dan kita minta maaf jika hal itu salah," jelas Syafran dihadapan anggota DPRD lintas komisi.

Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Dumai Idrus, Bappeda Dumai Marjoko, Dinas PUPR, Satpol PP pihak PGN dan anggota DPRD lintas komisi. 

Penulis: Rezi AP

Penulis:


Tag:Berita DumaiProyek Pipa PGN