Politik

KPU Dumai Verifikasi Faktual Partai Politik


KPU Dumai Verifikasi Faktual Partai Politik

RIAUPEMBARUAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai akan melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah partai politik (Parpol) baru yang bakal mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

Ketua KPU Kota Dumai, Darwis mengatakan ada beberapa partai politik yang bakal dilakukan verifikasi faktual yang diantaranya Partai Berkarya, Partai Perindo, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.

"Rencananya verifikasi faktual akan digelar hingga 16 Oktober 2017 mendatang. Jadi setiap parpol yang ingin menjadi peserta pemilu pada 2019 harus mendaftar dan menyampaikan berkas dokumen persyaratan ke KPU," katanya, Rabu (4/10/17).

Dijelaskan Darwis, ada 12 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2014 silam juga menjalani verifikasi. Namun pihak KPU hanya melakukan verifikasi administrasi terhadap perwakilan parpol peserta Pemilu 2014 di Dumai.

"Verifikasi ini dilakukan secara bertahap. Apalagi proses verifikasi ini menjadi wadah sosialisasi tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, sampai DPRD Kabupaten/Kota," jelasnya sembari menambahkan.

"Proses verifikasi adalah bentuk penelitian administratif data anggota parpol yang diserahkan ke KPU. Serta memastikan kebenaran dan keabsahan peserta parpol tersebut," terangnya.

Terpisah Ketua Umum Partai Perindo Dumai, Syafrizal Latif mengaku optimis bahwa Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan lolos verifikasi faktual di KPU dan ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019 mendatang.

"Saya optimis Partai Perindo bisa lolos verifikasi faktual. Kami di daerah seluruh dokumen untuk didaftarkan ke KPU sudah lengkap dan tidak ada kendala lagi," ucap Syafrizal Latif didampingi Sekretarisnya Dhani Sartika.

Penulis: Deka Handani

Penulis:


Tag:KPU Dumai