Politik

KPU Dumai Nyatakan Perindo Lulus Verifikasi Faktual


KPU Dumai Nyatakan Perindo Lulus Verifikasi Faktual

DUMAISATU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Kota Dumai. Hasilnya, pihak penyelenggara pemilihan umum menyatakan Partai Perindo Dumai lolos.

Beberapa syarat yang diverifikasi oleh KPU adalah pengurus inti DPD Kota Dumai yakni Ketua Syafrizal Latif, Sekretaris Dhani Sartika dan Bendahara Zulis Lapori. Hasil semua pengurus inti dinyatakan memenuhi syarat.

Kemudian hasil verifikasi faktual oleh KPU untuk keterwakilan perempuan di DPD Partai Perindo minimal 30 persen sudah memenuhi syarat. Demikian disampaikan Sekretaris DPD Perindo Dumai, Dhani Sartika, Jumat.

"Hasilnya kepengurusan DPD Perindo Dumai semua dinyatakan memenuhi syarat. Jadi kita dinyatakan lolos oleh KPU," ungkap kepada awak media di Kota Dumai.

Selain itu KPU Dumai juga telah melakukan verifikasi faktual terhadap Kantor DPD Perindo Dumai. KPU menyebutkan bahwa semua sudah sesuai, dimana Kantor DPD Perindo Dumai di Jalan Wan Dahlan Ibrahim nomor 168.

"Alhamudillah semua persyaratan kita dinyatakan MS. Jadi kami tinggal bekerja menyolidkan diri untuk menghadapi Pileg 2019 mendatang," ujarnya.

Keputusan bahwa semua syarat yang ditentukan KPU dinyatakan memenuhi syarat setelah Ketua DPD Perindo Dumai Syafrizal Latif dan Sekretaris Dhani Sartika mendatangi kantor KPU untuk mengambil lembar verifikasi faktual.

"Kemarin siang kita mengambil formulir verifikasi faktual itu di Kantor KPU Dumai. Kami berharap dengan lolosnya verifikasi faktual ini bisa membawa Partai Perindo menduduki kursi DPRD Kota Dumai di Pileg 2019 mendatang," pungkasnya.

Penulis: Suhadi

Penulis:


Tag:KPU DumaiPartai Perindo