Politik

DPRD Dumai Terima Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


DPRD Dumai Terima Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
DUMAISATU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai telah menerima rancangan peraturan daerah perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) pemerintah daerah dan dilaksanakan tahap paripurna, Kamis (01/09/2016). Dilaksanakan paripurna penjelasan Walikota Dumai tentang Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
 
Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Idrus ST menjelaskan bahwa ranperda SOTK yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Draf ranperda ini akan segera dibahas supaya dapat lekas disahkan.
 
Dari rapat penjelasan Walikota Dumai, sambung politisi Gerindra itu, diharapkan muncul komitmen bersama untuk menuntaskan pengesahan ranperda ini secepat mungkin. Mengingat masih ada sejumlah agenda lain berkenaan legislasi daerah yang juga mesti digegas hingga akhir tahun.
 
“Saya estimasi (pembahasan ranperda.red) tidak berlangsung lama,” kata politisi muda itu. Perlu lebih cepat agar bisa turut disesuaikan dengan pembahasan alokasi anggaran daerah tahun depan.
 
Terpisah, WaliKota Dumai, Zulkifli AS menegaskan bahwa efisiensi sebagai tata dasar penyusunannya susunan SOTK baru di Pemko Dumai. “Yang kami ingini itu langsing di struktur, padat di fungsi,” kata Zul AS sapaan akrabnya.
 
Langsing di struktur, kata Zul AS, adalah perkara jumlah SOTK. Dari yang sebelumnya berjumlah 26 unit kerja dipastikan terjadi pengurangan hingga 23-24 dinas saja.
 
“Banyak fungsi yang digabungkan ini jadi mengurangi bobot,” katanya. Bobot yang dimaksudkan adalah menyangkut pembiayaan rutin masing-masing dinas yang bersumber dari anggaran daerah. 
 
Hanya saja belum dapat diterakan nilai rincian penghematan anggaran dari rencana penyusutan SOTK ini. “Kalau masih pakai dinas tentu tipikal kebutuhannya besar. Lain jika sudah disusut dan digabungkan,” tutup Zul AS.
 
Penulis: Rezi AP
Penulis:


Tag:Berita DumaiPerda SOTK