Peristiwa

Warga Bukit Kapur Dihantam Samurai Suami


Warga Bukit Kapur Dihantam Samurai Suami

DUMAISATU.COM - Akibat terbakar api cemburu kepada sang suami berujung ke polisi, pasalnya sang suami yang tak dapat menahan amarah ketika Mariani (istri – nya) cemburu dan marah melihat sang suami dekat dengan seorang teman wanita usai bertemu kerumah, pertengkaran rumah tangga pun terjadi, lantas sang suami pitam sampai nekat membacok istri sirinya itu hingga mengenai bagian pinggang dan mengalami jahit sebanyak 18 jahit. 

Informasi yang diterima menyebutkan, kejadian yang menimpa Mariani (27) terjadi di kediamannya keduanya Jalan Panam  RT 17 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit  Kapur, Kamis (13/7)  Sekira Pukul 24.30 WIB. Akibat perbuatannnya tersebut korban melaporkan suaminya ke polisi. 


Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi membenarkan adanya kasus KDRT tersebut, setelah mengalami kejadian tersebut, korban melaporkan suaminya yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Usai menerima laporan, tim opsnal Polsek Bukit Kapur melakukan penangkapan terhadap tersangka pembacokan, Selasa (18/7) kemarin,” ujarnya. 

Dijelaskan identitas tersangka berinisial SU alias ujang (45), sementara korban bernama Mariani (27), keduanya merupakan warga Jalan Panam Rt 17 Kelurahan Bukit Kayu Kapur. Ini terjadi berawal kedua pasangan suami istri (Pasutri) ini kedatangan tamu yang merupakan rekan suaminya korban, berjumlah empat orang diantaranya tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan. 

Keempat orang tamu tersebut bermaksud meminta tolong ke ujang untuk dicarikan rumah kontrakan, namun saat itu sang istri yang melihat kedekatan suami bersama tamu wanita tersulut merasa cemburu dan minder masuk ke kamar. 

Usai tamu mereka pulang, korban yang juga istri dari tersangka tersebut marah dan pertengkaran hebat pun tidak terhindarkan.

Tak tahan melihat suara yang keras dan pertengkaran SU suami korban pun langsung kalangan kabut menendang gelas hingga pecah dan meraih sembilah samurai yang terpajang di dinding rumah lalu mengayunkannya ke arah sang istri. Mariani sempat mengelak, namun akhirnya mengenai pinggang sebelah kanan dan menyebabkan luka robek dengan 18 jahitan bagian luar dan 3 jahitan dibagian dalam.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tim opsnal Polsek Bukit Kapur berhasil menangkap pelaku pembacokan pada Selasa (18/7/) sore di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, “kata Donald. 

Akibat perbuatannnya pelaku di sangkakan dengan tindak pidana kekerasan  dalam  rumah  tangga  atau  penganiayaan sebagaimana  dimaksud  dalam  pasal  44 ayat  1 UU no. 23 thn  2004 tentang  penghapusan  kekerasan dalam rumah tangga atau  pasal 351 ayat 1 KUHpidana. 

Penulis: Rahmad 

Penulis:


Tag:Berita Dumai