Peristiwa

Rp8 Juta Beredar di Dumai, Kapolres: Waspada Uang Palsu


Rp8 Juta Beredar di Dumai, Kapolres: Waspada Uang Palsu
Istimewa

DUMAISATU.COM - Kepolisian Resort Kota Dumai mengamankan Rp479 juta uang palsu pecahan seratus ribu dan mengamankan tiga orang tersangka yang melibatkan seorang oknum kepolisian.

Ketiga tersangka diamankan secara terpisah, Ahad (05/01/2019) dikediaman masing-masing dan ditemukan uang palsu yang ditotalkan berjumlah sekitar Rp479 juta lebih.

Ketiga tersangka yang diamankan pihak kepolisian tersebut yakni MF (28) Warga Jalan Mawar, Kecamatan Dumai Timur, RW (34) warga jalan Baroh, Kecamatan Bantan dan Ek (anggota Polsek Bantan berpangkat Brigadir).

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan ditangkapnya pelaku penyimpan dan penyebaran uang palsu dari ketiga tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu di Jalan Siliwangi, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

"Dari laporan tersebut tim kita langsung mendatangi TKP dan menemukan tersangka MF. Dari penggeledahan tersangka MF Petugas mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp27.300.000 yang disimpan didalam kamar tersangka," ujar Kapolres Dumai, Kamis (10/1/19).

Pada pemeriksaan tersangka MF mengaku kalau uang palsu miliknya tersebut didapat dari tersangka RW yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tim opsnal Satreskrim Polres Dumai langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka RW yang mana ditemukan uang palsu pecahan seratus ribu sebesar Rp 479.300.000 yang diakui tersangka uang tersebut didapatnya dari tersangka Ek yang merupakan personil aktif Polsek Bantan, Polres Bengkalis yang ikut diamankan tim kita.

"Dari hasil pemeriksaan uang palsu sudah diedarkan oleh tersangka MF sebesar Rp8 juta digunakan untuk berbelanja di Dumai," kata AKBP Restika.

Lanjutnya, guna melakukan penyelidikan lebih dalam perkara ini mulai memeriksa saksi ahli dari Bank Indonesia dan memeriksa percetakan uang palsu yang berada di Kota Pekanbaru.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah seiring pemeriksaan," pungkasnya.

Penulis: Jecky K

Penulis:


Tag:Polres DumaiUang Palsu