Peristiwa

Polisi Dumai Jaring Wanita Malam dan Pasangan Tanpa Status


Polisi Dumai Jaring Wanita Malam dan Pasangan Tanpa Status
DUMAISATU.COM - Sekitar 11 orang diamankan kepolisian Dumai Barat dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) menjelang Ramadhan diantaranya Wanita Malam dan Pasangan Tanpa Status.  Razia itu dilaksanakan pukul 20.30 WIB, Sabtu (30/05) malam.
 
Operasi yang di pimpin Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli Rais bersama 21 personil kali ini, memulai operasi ke sebuah Hotel di Pelabuhan TPI Purnama.
    
Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli Rais mengatakan, usai dari Karoke Cahaya tim melanjutkan penyisiran di Penginapan Harsa Jalan Ratu Sima Kelurahan STDI.
    
"Usai dari Karoke Cahaya, kita melanjutkan penyisiran di Penginapan Harsa, Ratu Sima KelurahanSTDI Kecamatan Dumai Barat, dan hasilnya nihil," ujar Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli Rais.
    
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, sedikitnya 3 orang terpaksa diamankan petugas yakni Didi Baba (38), Martina Nee (30), Susanti Zaun (18).
    
Selanjutnya Usai melakukan penyisiran di Hotel Sri Kembar, petugas melanjutkan penyisiran di Hotel Horizon Jl. Ahmad Yani Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan. Disitu, petugas berhasil mengamankan 2 orang tanpa identitas dan satu pasangan bukan suami istri.
    
Adapun, 2 orang dan satu pasangan suami istri yang diamankan Suhaina (27) dan Dila Nurpadila (18) dan sepasang bukan suami istri  Fika Yolanda (25) dan Riyandi (29) warga Kabupaten Bengkalis.
    
Selanjutnya, petugas kembali melanjutkan penyisiran di Karaoke Cahaya Ratu Sima Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat. Petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang tanpa ada identitas. Dimana, 4 orang yang diamankan yakni Retno Sri Wahyuni (32), Melina (30), Sri Mulyani Ningsih (22), dan Nur Silta Ayu (22).
 
Dilanjut Kompol Sasli menjelaskan, terhadap orang yang diamankan digiring ke Mapolsek Dumai Barat diberikan penyuluhan dan himbauan setelah itu kembali dipulangkan.
 
(red/rzi)
Penulis:


Tag:Polisi DumaiRazia Cipkon