Peristiwa

Polisi Dumai Gagalkan Penyeludukan Ganja 9 Kilogram Asal Aceh


Polisi Dumai Gagalkan Penyeludukan Ganja 9 Kilogram Asal Aceh
Istimewa

DUMAISATU.COM - Bocah asal Aceh yang menjadi kurir narkotika tergolong berani. Sebab bocah pria ini, MJ (16), masih di bawah umur, tapi nekat membawa daun ganja kering seberat 9 kilogram ke Dumai, Riau.

Polres Dumai berhasil menghentikan langkahnya mengantar barang haram tersebut ke tujuan, Senin (9/4/2018) sekitar pukul 04.00 Wib saat berada di Jalan Raya Bukit Timah, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

"Benar, pelaku merupakan kurir ganja yang masih di bawah umur," ungkap Kapolres AKBP Restika Pardamean Nenggolan kepada riaupembaruan saat konferensi pers, Senin (9/4/2018) siang.

Lanjutnya, perjalanan panjang barang haram itu masuk jalur darat dari Aceh ke Dumai menggunakan sebuah bus. Sebelumnya, dari hasil penyelidikan polisi, didapat laporan adanya pelaku mengantarkan narkotika ke Dumai.

"Tujuan barang haram ini untuk wilayah Dumai dan sekitarnya, belum dipastikan posisi kemana arahnya. Jelas masih Dumai juga," sambung Kapolres.

Sementara ini, hasil pengembangan diketahui pelaku diupah oleh bosnya sebesar Rp300 per kilogram ganja kering. Setelah sampai tujuan, upah langsung diterima pelaku.

"Jadi upah yang diterima pelaku ini, Rp300 per kilonya yang dibawanya seorang diri. Kasus ini masih kita dalami kembali untuk mendapatkan siapa si penerima barang tersebut," tutupnya.

Penulis: Jecky K

Penulis:


Tag:NarkotikaPolres Dumai