Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Di Dumai Diamankan Di Langkat Sumut


Pelaku Pembunuhan Di Dumai Diamankan Di Langkat Sumut

DUMAISATU.COM - Polres Dumai melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Mulyadi (27) yang ditemukan bersimbah darah dan terbujur kaku di rumah milik Eki Chandra, 16 Juli 2017 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku berinisial Ka (22) warga Gang Damai, Dusun VII, Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berhasil ditangkap polisi dipersembunyiannya di tambak udang Dusun II Desa Teluk Moku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan melalui rilis dari Humas Polres Dumai mengatakan Tim Opsnal Satreskrim telah menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi disebuah rumah Jalan Ratu Sima RT05, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Dumai, Riau, tiga bulan lalu.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan pembunuhan itu bersama rekannya berinisial N yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar AKBP Restika, Minggu (15/10/2017).

Dikatakan AKBP Restika, usai melakukan pembunuhan pelaku beserta rekannya yang kini dpo membawa kabur uang milik Mulyadi sebanyak Rp600.000 dan sejumlah perhiasan, sebanyak 3 buah gelang, 2 buah kalung dan 1 buah cincin.

"Pelaku berserta rekannya sudah menjual perhiasan tersebut kepada seseorang berinisial GK (49) di Langkat, Sumut. Rekan pelaku berinisial N masih dalam upaya pencarian Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai," ungkapnya.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Dumai guna penyidikan lebih lanjut apakah ada tersangka lainnya selain N (DPO) terus dikejar tempat pelariannya.

Penulis: Deka Handani

Penulis:


Tag:Pembunuhan